Wahidin Halim Dukung Penuh Rights Issue Bank Banten

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:31 WIB
loading...
A A A
Untuk diketahui, Pembelian dan penebusan rights Bank Banten hanya dapat dilaksanakan pada 14 Oktober–21 Oktober 2021. Untuk dapat melakukan transaksi harus memiliki rekening efek di Sekuritas atau Bank Kustodian.



Transaksi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas apapun. Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas.

Jika melalui platform sekuritas, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Untuk dapat mengeksekusi pembelian Rights Issue Bank Banten, harus memiliki RDN, Rekening Untuk Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal.

Kemudian, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih. Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.

Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.140)