Digadang-gadang Gantikan Garuda Indonesia, Begini Persiapan Pelita Air

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:56 WIB
loading...
Digadang-gadang Gantikan...
Pelita Air Service (PAS) digadang-gadang bakal menggantikan Garuda Indonesia. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nasib Garuda Indonesia diujung tanduk lantaran utang menumpuk. Kementerian BUMN pun selaku pemegang saham akan mengambil langkah kepailitan jika restrukturisasi utang mentok dan suntikan negara dihentikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengungkapkan, sampai saat ini belum menerima kabar resmi terkait rencana penutupan Garuda Indonesia. Namun Pelita Air Serivice (PAS) yang digadang-gadang menggantikan Garuda Indonesia telah mempersiakan diri.

Berdasarkan laporan Kemenhub, saat ini PAS sedang mengurus sejumlah perizinan penerbangan seperti seperti Badan Usaha Utang Udara Berjadwal hingga proses memasukan Airbus 320 sebagai armada. "Tapi memang belum ada sampai soal pengambilalihan rute domestik. Setahu kita begitu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).



Kementerian BUMN dalam beberapa kesempatan menegaskan upaya restrukturisasi utang untuk selamatkan Garuda Indonesia terus dimaksimalkan. Namun, progres restrukturisasi hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Dalam catatan MNC Portal Indonesia, salah satu skema restrukturisasi Garuda melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang jatuh tempo Rp 70 triliun. PKPU sendiri masuk dalam empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut Garuda Indonesia dapat menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajibannya baik utang, sewa, hingga kontrak kerja. Kementerian BUMN menargetkan bisa melakukan restrukturisasi hingga USD1,5 miliar atau setara Rp21,4 triliun (kurs Rp14.400 per USD).

Jika EBITDA Garuda tidak sampai di angka USD200-250 juta, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar USD250 juta dikali 6 atau USD1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak bisa going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.

Sementara itu, empat opsi yang sebelumnya ditawarkan pemegang saham di antaranya, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat, yakni Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan, apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.



Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

Sebagai informasi, utang Garuda Indonesia tercatat hingga Rp70 triliun dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski begitu, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham. "Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar," ujar Kartika.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)