Jamin Pasokan, Pemerintah: Suplai Listrik Saat Ini Masih Berlebih

Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:27 WIB
loading...
Jamin Pasokan, Pemerintah: Suplai Listrik Saat Ini Masih Berlebih
Pemerintah meyakinkan pasokan listrik nasional aman, bahkan kondisi suplai saat ini masih berlebih. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Di tengah krisis energi yang dialami sejumlah negara saat ini, pemerintah menjamin pasokan listrik nasional hingga akhir tahun aman. Kondisi suplai listrik saat ini bahkan disebut masih berlebih.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pemerintah juga memastikan tidak akan ada kenaikan atau perubahan tarif listrik sampai akhir tahun 2021.



"Yang pasti kondisi listrik lebih dari cukup. Kemudian diputuskan sampai akhir tahun tidak akan ada kenaikan atau perubahan tarif listrik," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).

Dari sisi pasokan listrik maupun kesiapan kapasitas, tegas Rida, kelistrikan saat ini sudah lebih dari cukup. Terlepas dari itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan krisis energi yang terjadi di sejumlah negara seperti Inggris, India, China, hingga Amerika Serikat.

"Yang sekarang sedang kami pantau dari hari ke hari adalah jaminan supply chain terutama batu bara. Saat ini batu bara dan LNG juga sedang naik. Beberapa negara sudah mengalami krisis energi mulai membakar batu bara lagi. Itu semua untuk menjaga ketahanan energinya," ungkapnya.



Rida menjelaskan, Indonesia sudah mengatur jaminan komoditas batu bara dan gas melalui Domestic Market Obligation (DMO) dengan menjamin pemenuhan di dalam negeri terlebih dahulu.

"Kita patut bersyukur kita punya batu bara, gas, dan lebih dari itu kita sudah mengaturnya untuk menjamin. Misalnya ada DMO batu bara, ada DMO gas, tidak boleh seluruhnya diekspor meski harganya lebih bagus karena ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)