Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Api, Ini Syarat Terbaru

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 09:17 WIB
loading...
Anak di Bawah 12 Tahun...
Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memberi pelonggaran pada aturan perjalanan kereta . Adapun aturan tersebut memperbolehkan anak-anak usia di bawah 12 tahun naik KRL dan kereta api lokal.

Aturan baru ini sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.

"Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya

Meski kembali diperbolehkan, Joni menekankan bahwa anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan. Seperti, hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah September, Tarif...
Setelah September, Tarif Maksimal Naik LRT Jabodebek Bisa Rp20.000
Mulai Hari Ini Naik...
Mulai Hari Ini Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Cek Persyaratan Terbaru
Jokowi Resmi Cabut PPKM,...
Jokowi Resmi Cabut PPKM, Persyaratan Naik Kereta Api Berubah?
Mulai Besok, Naik Kereta...
Mulai Besok, Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Kunjungan Pulih, LKPR...
Kunjungan Pulih, LKPR Optimistis Pendapatan Bisnis Mal Naik
Kasus Covid-19 Naik...
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kelanjutan PPKM Dibahas Sore Ini
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Eks Presiden Iran Ahmadinejad...
Eks Presiden Iran Ahmadinejad Sangkal Laporan Agen Mossad Ingin Merekrutnya
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Berita Terkini
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
Infografis
Siap-siap, Tarif PPN...
Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved