Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Api, Ini Syarat Terbaru

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut dia, anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Sementara aturan lainnya, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

"Untuk pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," terang Joni.

Baca Juga: Facebook Dikabarkan Ganti Nama Baru Pekan Depan, Intip Bocorannya

Namun, beda halnya bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun, di mana tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. Joni menambahkan, khusus pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah September, Tarif...
Setelah September, Tarif Maksimal Naik LRT Jabodebek Bisa Rp20.000
Mulai Hari Ini Naik...
Mulai Hari Ini Naik Kereta Boleh Lepas Masker, Cek Persyaratan Terbaru
Jokowi Resmi Cabut PPKM,...
Jokowi Resmi Cabut PPKM, Persyaratan Naik Kereta Api Berubah?
Mulai Besok, Naik Kereta...
Mulai Besok, Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Kunjungan Pulih, LKPR...
Kunjungan Pulih, LKPR Optimistis Pendapatan Bisnis Mal Naik
Kasus Covid-19 Naik...
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kelanjutan PPKM Dibahas Sore Ini
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved