Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Beri Dana Talangan ke BUMN

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:18 WIB
loading...
Sri Mulyani Ungkap Alasan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan dana talangan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengantisipasi dampak virus corona atau Covid-19. Dana talangan ini mencakup 12 BUMN dari sisi subsidi, penyaluran bansos, penyertaan modal negara dengan total Rp52,57 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemberian dana talangan pada BUMN untuk mendukung kinerja perusahaan pelat merah yang memang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian dana talangan akan dilakukan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, supaya benar-benar tepat sasaran.

"Dan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Lanjut dia, meski 12 BUMN ini terdampak pandemi Covid-19, tetapi masih bisa berperan untuk masyarakat seperti terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Untuk dukungan BUMN ini adalah mereka yang terkena dampak Covid-19 dari sisi demand, suplai, dan operasional mereka. BUMN yang kegiatan volume kegiatannya drop seperti Garuda Indonesia, atau PTPN, juga Bulog yang melakukan dukungan melalui operasi bansos," pungkasnya.



Adapun 12 BUMN yang menerima dana talangan pemerintah tersebut sebagai berikut:
1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.

2. PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari sebelumnya Rp3,5 triliun, sehingga total Rp11 triliun.
3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp3,5 triliun.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp268 miliar.

5. PTPN akan mendapatkan dana talangan pinjaman modal kerja. Menkeu masih menyisir jumlah dana talangan yang akan diberikan kepada PTPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)