Utang Indonesia Disorot, Sri Mulyani Malah Senang

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:01 WIB
loading...
Utang Indonesia Disorot, Sri Mulyani Malah Senang
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp6.625 triliun kerap menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku senang dan menyebut hal itu sebagai kemajuan.

Menurut dia, kritik dan sorotan publik menunjukkan kepedulian dan rasa memiliki masyarakat terhadap keuangan negara. "Sekarang semua orang ngurusin utang. Semua orang bicara mengenai itu. It's good bahwa kita punya ownership terhadap keuangan negara," kata Sri Mulyani pada peluncuran buku Melintasi 3 Krisis Multidimensi secara virtual, Minggu (24/10/2021).



Sri Mulyani juga menyebut hal itu merupakan suatu kemajuan. Pasalnya, sebelumnya publik tak pernah dan bisa memperhatikan keuangan negara. "Kalau hari ini banyak yang melihat pada keuangan negara yang sangat sangat detail itu saya sangat senang banget. Pada 1997, 1998, tidak ada yang lihat APBN. Pada 2008 pun tidak ada," tukasnya.

Hampir semua orang, lanjut Sri Mulyani, melihat peningkatan utang sebagai kondisi “taken for granted” atau hal yang bisa diterima begitu saja. Begitu juga dengan kondisi krisis global 2008-2009, tak banyak pihak yang memberikan perhatian terhadap APBN kala itu.

Menkeu menambahkan, menyadari keuangan negara adalah instrumen yang luar biasa penting terutama sebagai antisipasi menghadapi krisis keuangan yang mungkin terjadi saat utang membengkak. "Ini harus hadir pada saat negara menghadapi kemungkinan terjadinya krisis," tukas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Sri Mulyani menjelaskan, jika utang berlipat ganda maka akan sulit untuk membayarnya. Apalagi, nilai tukar rupiah yang anjlok bisa menyebabkan krisis keuangan pada suatu negara.



Sebab, jika perusahaan atau perbankan meminjam dalam bentuk dolar di luar negeri karena nilai tukarnya murah, begitu nilai tukarnya dikoreksi dari Rp2.500 menjadi Rp5.000, lalu menjadi Rp7.500, menjadi Rp10.000 bahkan jadi Rp17.000, maka akan berdampak kepada kondisi keuangan

"Kalau utang kita berlipat ganda walaupun tadi utangnya sama tetapi nilai tukar berubah maka penerimaan ada yang dalam bentuk rupiah menjadi tidak bisa mampu untuk membayarnya kembali," tandasnya.

Sebagai catatan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan melaporkan hingga akhir Agustus 2021 posisi utang pemerintah mencapai Rp6.625,43 triliun atau setara dengan 41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sesuai laporan APBN Kita edisi September 2021, dijelaskan utang pemerintah pada Agustus 2021 bertambah Rp55,27 triliun jika dibandingkan Juli 2021.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5811 seconds (0.1#10.140)