Pengguna Internet dan Mobile Banking Meningkat Tajam, Transaksi Tembus Rp204,9 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terjadi peningkatan luar biasa pengguna mobile dan internet banking . Hal itu seiring program transformasi digital yang semakin massif di industri perbankan.
"Peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking yang naik lebih 300% dari 2016 hingga Agustus 2021. Rinciannya internet banking naik sebesar 50%," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat saat Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Menurut dia banyak perbankan yang saat ini telah mengembangkan layanan produk digital. Tranformasi digital juga semakin masif didorong adanya pandemi Covid-19. Namun tranformasi digital juga membuat sejumlah bank tutup lantaran tak mampu bersaing. Sejak 2017 sampai Agustus 2021 terdapat 2.593 bank tutup.
Tak hanya itu, transaksi uang elektronik yaitu pada 2015-2020 yang meningkat hampir 47% yaitu dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun. Peningkatan tersebut terlihat dari peningkatan number of account atau kepemilikan rekening hingga 337 juta di 2020.
"Hal ini juga meningkatkan number of account dari pihak ketiga yaitu sebesar 260 juta number of account tahun 2018 menjadi 337 juta di tahun 2020," ujar dia.
Selain number of account, termasuk di sini adalah peningkatan ketersediaan layanan digital on-boarding, di mana terdapat 18 bank telah menyediakan layanan digital on-boarding tanpa tatap muka langsung.
"Peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking yang naik lebih 300% dari 2016 hingga Agustus 2021. Rinciannya internet banking naik sebesar 50%," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat saat Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Menurut dia banyak perbankan yang saat ini telah mengembangkan layanan produk digital. Tranformasi digital juga semakin masif didorong adanya pandemi Covid-19. Namun tranformasi digital juga membuat sejumlah bank tutup lantaran tak mampu bersaing. Sejak 2017 sampai Agustus 2021 terdapat 2.593 bank tutup.
Tak hanya itu, transaksi uang elektronik yaitu pada 2015-2020 yang meningkat hampir 47% yaitu dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun. Peningkatan tersebut terlihat dari peningkatan number of account atau kepemilikan rekening hingga 337 juta di 2020.
"Hal ini juga meningkatkan number of account dari pihak ketiga yaitu sebesar 260 juta number of account tahun 2018 menjadi 337 juta di tahun 2020," ujar dia.
Selain number of account, termasuk di sini adalah peningkatan ketersediaan layanan digital on-boarding, di mana terdapat 18 bank telah menyediakan layanan digital on-boarding tanpa tatap muka langsung.
(nng)