Kapan Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Berlaku? Ini Jawabannya

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:05 WIB
loading...
Kapan Biaya Transfer...
Bank Indonesia menetapkan biaya transfer antarbank akan turun sebesar Rp2.500 tahun ini. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast Payment pada akhir 2021. Salah satunya terkait biaya transfer uang antar bank sebesar Rp2.500.

"BI bersama industri perbankan akan mengimplementasikan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun, Penggila Belanja Online Bakal Makin Getol

Dia menjelaskan bahwa keberadaan BI-Fast Payment biaya transfer Rp2.500 dengan batas transfer nilai mencapai Rp250 juta secara realtime. Berdasarkan laporan ada 22 bank dan non-bank yang siap berkolaborasi dengan B-Fast Payment. "Implementasi BI-Fast bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah dan aman," jelas dia.

Dia mengatakan pembayaran transfer murah tersebut merupakan bagian dari digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kehadiran infrastruktur pembayaran ritel tersebut dipastikan akan membantu masyarakat melakukan transaksi. Di samping itu juga bisa mendorong digitalisasi keuangan secara nasional. "Rencana pemberlakuan adalah pekan kedua Desember 2021," ungkapnya.

Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Mulai Berlaku Desember 2021

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan BI-Fast Payment sebagai upaya BaI mewujudkan sistem pembayaran yang inovatif dab kolaboratif dengan tetap menjaga standar keamanan. "Penyelenggaraan BI Fast tahap pertama tahun ini meliputi kepesertaan, penyediaan infrastruktur," tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved