Komitmen Terapkan K3, 4 Wakil RI Sabet Penghargaan Tingkat Dunia

Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:31 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia menjelaskan, WITA 2021 ini merupakan ajang yang dapat menjadi tolak ukur perusahaan dalam meningkatkan penerapan K3 di tempat kerja mulai dari kebijakan, implementasi hingga monitoring dan evaluasi yang menyeluruh, komprehensif dan berkelanjutan.

Pada acara WITA 2021, WSO Indonesia memberikan 16 penghargaan kepada institusi, perusahaan dan individu yang dinilai memenuhi beberapa indikator diantaranya telah melaksanakan secara konsisten dan bersungguh-sungguh mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurut Soehatman, tujuan dari diadakannya WITA-2021 adalah memberikan apresiasi kepada perusahaan, institusi dan individu yang telah menerapkan SMK3 dan beberapa program Budaya K3 di perusahaan atau institusi masing-masing.

“Ini akan menjadi motivasi bagi perusahaan dan institusi lainnya untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di setiap lingkup kerja perusahaan," ucapnya.



WSO memberikan penghargaan keselamatan untuk berbagai kategori, yaitu WSO Concerned Citizen Award, yang diberikan kepada Edi Priyanto, Eko Gunarto, dan Hasanuddin. Sedangkan WSO Concerned Organization untuk organisasi K3 diraih oleh Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI).

Sementara kategori WSO Concerned Professional Award diraih oleh Amiroel Pribadi, Subkhan, dan Alwahono. Lalu, WSO Educational Award diberikan kepada Pertamina HSE Training Center.

Untuk peraih penghargaan WSO Concerned Company untuk perusahaan yang berprestasi dan memiliki komitmen dalam K3 diberikan kepada PT Nindya Karya (Persero), PT Patra Drilling Contractor, PT Waskita Karya Realty, PT Waskita Toll Road, PT Waskita Infrastruktur, PT Target Kelola Securindo, Perum Damri, dan Pertamina Petragas Niaga.

"Semoga penghargaan ini menjadi momentum yang sangat luar biasa untuk menegakkan penerapan SMK3 dan peningkatan budaya K3 di Indonesia,” pungkas Soehatman.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)