Tragisnya Elizabeth Holmes: Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia, Kini Jadi Pesakitan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:32 WIB
loading...
Tragisnya Elizabeth Holmes: Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia, Kini Jadi Pesakitan
Elizabeth Holmes, pendiri Theranos, yang diduga melakukan penipuan investasi. Foto/BBC
A A A
JAKARTA - Persidangan kasus Elizabeth Holmes, pendiri Theranos (sebuah perusahaan perawatan kesehatan ), yang diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor memasuki babak baru. Betsy Devos, mantan Menteri Pendidikan AS , menyatakan bahwa dirinya diberi informasi palsu sebelum menginvestasikan dana sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,42 triliun (kurs Rp14.200).

Theranos sendiri sudah dibubarkan pada 2018 gara-gara dugaan kasus pengujian darah yang "sakti". Maksudnya, hanya dengan menguji beberapa tetes dari darah yang diambil dari tusukan jari, segala jenis penyakit bisa diketahui.



Seperti dilansir BBC, Kamis (28/10/2021), kesaksian Devos tadi disampaikan dalam persidangan Holmes atas dakwaan berbohong kepada investor dan pasien tentang teknologi pengujian darah yang dimiliki Theranos.

Devos adalah salah satu dari beberapa orang terkenal yang diduga ditipu oleh perusahaan Holmes. Selain Devos, Henry Kissinger sampai Rupert Murdoch juga disebut-sebut ikut berinvestasi di Thernos.

Seperti diketahui, Betsy Devos berasal dari salah satu keluarga terkaya di Amerika. Ayahnya merupakan pendiri Prince Corp, penyuplai suku cadang mobil di Michigan. Saudaranya, Erik Prince, merupakan pendiri perusahaan keamanan Academi. Suami Devos merupakan ahli waris dan mantan CEO Amway, yang menjual perlengkapan rumah tangga dan barang-barang pribadi.

Sementara itu, Lisa Peterson, perwakilan dari kantor investasi keluarga DeVos, mengatakan kepada pengadilan San Jose (Selasa 26/10/2021) bahwa dia telah diminta untuk mengeksplorasi investasi potensial di Theranos pada tahun 2014.

Dia mengatakan bahwa perusahaan itu telah memberinya informasi terperinci, termasuk teknolgi tes darahnya yang digunakan oleh militer AS dan perusahaan farmasi besar.

Theranos juga diduga mengatakan bahwa perangkatnya dapat melakukan 300 tes darah sebelum harus diganti. Thernos disebut melakukan semua pengujian itu pada mesin labnya sendiri, bukan peralatan pihak ketiga.

Lisa Peterson juga mengatakan kepada pengadilan bahwa keluarga Devos awalnya hanya bermaksud untuk menginvestasikan USD50 juta di Theranos. Tetapi mereka kemudian menggandakan investasinya setelah bertemu dengan Holmes, yang meyakinkan mereka bahwa teknologi itu adalah "game changer for healthcare".

Kantor Kejaksaan AS, yang menuntut Holmes, menyatakan bahwa klaim itu salah dan sengaja dikerahkan untuk secara curang mengumpulkan dana sebesar USD700 (Rp9,9 triliun) dari para investor besar.

Elizabeth Holmes pun membantah klaim Devos. Lance Wade, pengacara Holmes, menyatakan bahwa keluarga Devos tidak melakukan due diligence yang tepat. Menanggapi pernyataan sang pembela, Lisa Peterson menjawab, "Kami tidak berpikir kami membutuhkannya."

Di persidangan sebelumnya, Wade Miquelon, mantan kepala keuangan rantai farmasi Walgreens, bersaksi bahwa perusahaannya terkesan dengan penelitian Theranos dan kemudian bermitra dengan menginvestasikan dana sebesar USD140 juta.

Persidangan terhadap Elizabeth Holmes dimulai pada bulan September dan kemungkinan akan berlangsung hingga Desember. Holmes diduga memalsukan "laporan uji tuntas independen" dari perusahaan farmasi Pfizer dan Schering-Plough, yang mendukung kelayakan teknologinya.

Elizabet Holmes didakwa dengan 12 tuduhan penipuan. Jika terbukti bersalah dia bisa dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Tragis nian nasib perempuan berusia 37 tahun yang pernah dijuluki sebagai "The Next Steve Jobs" itu. Mantan bintang Silicon Valley itu mahsyur pada 2013 berkat teknologi yang dia klaim dapat menguji berbagai penyakit hanya dengan beberapa tetes darah dari tusukan jari.



Pada 2015 Forbes pernah mencatat nilai kekayaannya yang mencapai USD9 miliar atau sekitar Rp127 triliun dengan kurs saat ini. Tak ayal, dengan kekayaannya itu Holmes pernah menyandang predikat sebagai miliarder perempuan termuda di dunia.

Perlahan tapi pasti, nasibnya berubah haluan. Pada tahun 2015 seorang pelapor mengungkapkan bahwa teknoolgi tes darahnya tidak berhasil, dan penemu miliarder itu pun langsung jatuh dari "panggung keberkahannya".

Pada 2016 Holmes dilarang menjalankan perusahaan tes darah selama dua tahun, dan pada 2018 Theranos telah dibubarkan. Tak lama setelah itu Holmes pun didakwa melakukan penipuan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4831 seconds (0.1#10.140)