Peter Gontha Bersuara Lagi Soal Garuda: Komisaris Jangan Turut Campur
Minggu, 31 Oktober 2021 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Peter menuding saat ini ada empat perusahaan asing yang kongkalikong dengan Garuda Indonesia. Namun masing-masing perusahaan tersebut sudah mengakui kesalahannya di negaranya masing-masing, bahkan sudah membayar sebesar 2,5 miliar euro, dan karenanya dibebaskan.
"Di Negara mereka ada aturan, kalau sudah bayar denda Cincay lah. Bagus juga yah!!!! Nahan orang kan banyak biaya, kalau gini kan jadi win-win!," lanjutnya.
Baca juga: Penampilan Lesti Kejora saat Babymoon di Turki Jadi Sorotan, Tas Mininya Seharga Mobil
"Terus kemen KUMHAM dan kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi “perintah” dari pemerintah dan Direksi Garuda : “KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR!” Tanya Prof Romli saja, Silahkan kalau ada yg mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," pungkasnya.
"Di Negara mereka ada aturan, kalau sudah bayar denda Cincay lah. Bagus juga yah!!!! Nahan orang kan banyak biaya, kalau gini kan jadi win-win!," lanjutnya.
Baca juga: Penampilan Lesti Kejora saat Babymoon di Turki Jadi Sorotan, Tas Mininya Seharga Mobil
"Terus kemen KUMHAM dan kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi “perintah” dari pemerintah dan Direksi Garuda : “KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR!” Tanya Prof Romli saja, Silahkan kalau ada yg mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :