Menko Airlangga Sebut Australia Izinkan Warganya Kunjungi Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Australia telah mengizinkan warganya untuk bepergian ke Indonesia, setelah pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Scott Morrison dalam pertemuan G-20, di Roma, Italia, Sabtu (30/10).
Airlangga menambahkan, warga negara asing (WNA) Australia dapat mengunjungi Indonesia, khususnya bagi mereka yang telah mendapatkan dua suntikan vaksin Covid-19.
"Terkait vaccine travel lane, mereka akan merevitalisasi (destinasi) turis, dan membolehkan warga negaranya, khususnya mereka yang sudah dua kali vaksin, untuk melakukan travel ke berbagai negara, terutama Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi pers, diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (31/10/2021).
Selain kelengkapan dokumen, Airlangga menyatakan bahwa Australia bakal mengikuti aturan karantina yang diterapkan Indonesia. Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 20 Tahun 2021 telah memperbaharui aturan bagi para pelaku perjalanan warga negara asing yang diwajibkan karantina selama lima hari.
"Kami menyampaikan bahwa dari luar negeri ke Indonesia masih akan ada karantina, mereka akan ikut aturan yang diterapkan Indonesia," lanjutnya.
Selain kunjungan ke Indonesia, Pemerintah Australia juga telah membuka negaranya bagi kunjungan warga negara Indonesia, khususnya di beberapa negara bagian.
Pemerintah Australia, terang Airlangga, mengharapkan para pelajar Indonesia dapat kembali melakukan aktivitas pembelajaran di Negeri Kanguru tersebut.
"Mereka juga sudah membuka terhadap orang Indonesia, terutama di dua negara bagian, yaitu NSW (New South Wales) dan Victoria. Mereka mengharapkan agar mahasiswa Indonesia bisa kembali belajar di Australia," pungkasnya.
Airlangga menambahkan, warga negara asing (WNA) Australia dapat mengunjungi Indonesia, khususnya bagi mereka yang telah mendapatkan dua suntikan vaksin Covid-19.
"Terkait vaccine travel lane, mereka akan merevitalisasi (destinasi) turis, dan membolehkan warga negaranya, khususnya mereka yang sudah dua kali vaksin, untuk melakukan travel ke berbagai negara, terutama Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi pers, diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (31/10/2021).
Selain kelengkapan dokumen, Airlangga menyatakan bahwa Australia bakal mengikuti aturan karantina yang diterapkan Indonesia. Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 20 Tahun 2021 telah memperbaharui aturan bagi para pelaku perjalanan warga negara asing yang diwajibkan karantina selama lima hari.
"Kami menyampaikan bahwa dari luar negeri ke Indonesia masih akan ada karantina, mereka akan ikut aturan yang diterapkan Indonesia," lanjutnya.
Selain kunjungan ke Indonesia, Pemerintah Australia juga telah membuka negaranya bagi kunjungan warga negara Indonesia, khususnya di beberapa negara bagian.
Pemerintah Australia, terang Airlangga, mengharapkan para pelajar Indonesia dapat kembali melakukan aktivitas pembelajaran di Negeri Kanguru tersebut.
"Mereka juga sudah membuka terhadap orang Indonesia, terutama di dua negara bagian, yaitu NSW (New South Wales) dan Victoria. Mereka mengharapkan agar mahasiswa Indonesia bisa kembali belajar di Australia," pungkasnya.
(uka)