Selamatkan Debitur Jadi Kunci Redam Dampak Covid-19 ke Perekonomian

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:51 WIB
loading...
Selamatkan Debitur Jadi...
Stimulus keuangan berupa restrukturisasi kredit bagi debitur menjadi kunci dalam meredam dampak pandemi corona atau Covid-19 ke perekonomian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Stimulus keuangan berupa restrukturisasi kredit bagi debitur menjadi kunci dalam meredam dampak pandemi corona atau Covid-19 ke perekonomian. Namun Advokat restrukturisasi dari Pusat Advokasi dan Restrukturisasi Bisnis Indonesia (PABI), Ivan Garda menyoroti batasan debitur yang ditetapkan oleh bank atau Lembaga keuangan non bank itu sendiri.

Selanjutnya lembaga-lembaga keuangan tersebut dibebaskan untuk menyusun pedoman yang di dalamnya menjelaskan kriteria debitor serta sektor yang ditetapkan terkena dampak Covid-19. Menurut Ivan, hal ini terdapat kriteria debitor yang sangat relatif tergantung banknya dan justru menjadi kontraproduktif terhadap maksud restrukturisasi dengan maksud pemulihan ekonomi nasional.

Lembaga-lembaga keuangan tersebut cenderung membuat penafsiran dan ukuran yang bersifat defensif terhadap restrukturisasi utang debitur. "Debitur sangat lemah karena mutlak tergantung pada relatifitas dan sempitnya ukuran assessment perbankan yang melakukan restrukturisasi secara defensif," jelasnya.

Namun praktek ketidakproduktifan dan karakter defensif dari Lembaga-lembaga keuangan tersebut tak dapat disalahkan begitu saja. Karena terang dia, memang lembaga keuangan tersebut memiliki kepentingan menjaga kesehatan perbankan yang tunduk pada perangkat regulatif yang rumit (High Regulative).

Bola panas restrukturisasi yang diterima lembaga keuangan cenderung dihindari karena realitas kemampuan, kepentingan dan regulasi lembaga keuangan itu sendiri. Dengan demikian justru lembaga keuangan sangat berpotensi menjadi garis putus restrukturisasi untuk pemulihan ekonomi nasional yang sangat rasional dan legitimate.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Sudah Siapkah Perbankan?
BRI Terima Baik Keputusan...
BRI Terima Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Maret 2024, BRI Siapkan Pencadangan Memadai
Komisi XI DPR Dukung...
Komisi XI DPR Dukung Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Berbasis Individu
Bisnis Lesu Karena Pandemi,...
Bisnis Lesu Karena Pandemi, BPC HIPMI Surabaya Kawal Program Restrukturisasi Kredit
Bank Jatim Restrukturisasi...
Bank Jatim Restrukturisasi Kredit Hingga Rp1,82 Triliun
Rekomendasi
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved