Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Cair Pertengahan November
Selasa, 02 November 2021 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Silakan Cek Rekening, Subsidi Gaji Paling Banyak Diberikan Karyawan Bergaji Rp2,9 Juta
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, diiutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Silakan Cek Rekening, Subsidi Gaji Paling Banyak Diberikan Karyawan Bergaji Rp2,9 Juta
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, diiutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
(akr)
Lihat Juga :