Sektor Penerima Insentif Pajak Diperluas, Ini Rinciannya

Rabu, 22 April 2020 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Selain itu juga sektor terkait pendidikan 5 KBLI dan kesehatan manusia dan aktivitas sosial 5 KBLI. Lalu yang terkait dengan industri pariwisata, kesenian, hiburan, rekreasi 52 KBLI. Kemudian aktivitas jasa lainnya 3 KBLI. Termasuk juga perusahan-perusahaan di kawasan berikat .

“Jumlah KBLI dalam PMK yang lalu ada 440 KBLI. Dan jumlah usulan tambahan sebanyak 761 KBLI termasuk 118 KBLI yang merupakan perluasan insentif . Sehingga totalnya sebesar 1083 KBLI. Dan juga terkait dengan perusahaan di kawasan berikat yang tercakup di PMK 23,” paparnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan segera melakukan revisi terhadap PMK No.23/2020 ketika sebelumnya di dalam PMK tersebut diatur pemberian insnetif perpajakan untuk industri manufaktur. “Kita harapkan akan segera selesai. Kalau tdiak minggu ini, awal minggu depan. Kita harapkan mungkin bisa minggu ini dari proses harmonisasi dan penyeelsaiannya,” tuturnya.

Dia mengatakan 18 sektor dengan 749 KBLI akan bisa mendapatkan insentif perpajakan. Mneurutnya hampir smeua sektor mendapatkan insentif perpajakan.

“Ini hampir seluruh sektor di dalam perekonomian kita mendapatkan insentif perpajakan. Total estimasinya kita perkirakan akan mencapai Rp. 35,3 triliun plus untuk UMKM dimana pajaknya ditanggung pemerintah,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Rekomendasi
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved