Lupa Nomor Rekening? Engga Masalah, Transfer Bank Bisa Pakai Nomor Ponsel dan Email

Kamis, 04 November 2021 - 20:48 WIB
loading...
Lupa Nomor Rekening? Engga Masalah, Transfer Bank Bisa Pakai Nomor Ponsel dan Email
Dengan adanya BI Fast, kita tidak perlu lagi mengingat deretan panjang no rekening. Nasabah bisa transfer dana antar bank dengan menggunakan nomor handphone dan alamat email melalui sistem BI Fast. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BI Fast Payment akan mulai diterapkan Desember 2021 untuk mempercepat transaksi kliring perbankan. Dengan adanya BI Fast, kita tidak perlu lagi mengingat deretan panjang nomor rekening . Nasabah bisa melakukan transfer dana antar bank dengan menggunakan nomor handphone dan alamat email melalui sistem BI Fast.

Namun dengan catatan bahwa nomor handphone maupun alamat email tersebut, sudah lebih dulu didaftarkan ke bank untuk transaksi. Pasalnya jika tidak melalui proses pendaftaran, maka tidak bisa digunakan untuk transfer dana.



Fitur baru ini merupakan pembaharuan dari sejumlah proxy yang ada dalam sistem pembayaran di BI, khususnya pada aktivitas transfer dana. Sebelumnya, transfer dana hanya bisa dilakukan dengan menggunakan nomor rekening sebagai identitas tujuan transfer.

Selain memperbaharui, bank sentral nasional juga ingin memberi kemudahan transaksi bagi nasabah. Sebab, kadang kala nasabah sulit mengingat nomor rekening yang hendak dituju, sehingga memperlama proses transfer.

Sistem BI Fast merupakan pengembangan dari sistem yang sudah ada saat ini yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). "BI sebenarnya sudah memiliki infrastruktur back-end payment system yakni RTGS dan SKNBI. BI Fast sendiri merupakan modernisasi dari SKNBI yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bertransaksi ritel kapanpun dan dimanapun," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta dalam Taklimat Media BI secara virtual di Jakarta, Rabu (3/11/2021).



Sebagai informasi, pada batch pertama berlakunya BI Fast bulan depan, terdapat 22 bank yang tergabung dalam sistem ini. Mereka adalah BTN, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, BCA, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, dan Bank Mega.

Lalu, BNI, BSI, BRI, Bank OCBC NISP, UUS BTN, UUS Bank Permata, UUS CIMB Niaga, UUS Bank Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank, dan Bank Woori Saudara Indonesia. Tak hanya bisa menikmati fitur yang lebih mudah dalam transfer dana, nasabah nantinya juga bisa mendapat biaya transfer yang lebih murah, yaitu Rp2.500 per transaksi. Transaksi pun bisa dilakukan dalam 24 jam.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)