Tunjangan Kantor untuk Karyawan Akan Dipajaki, Ekonom: Sudah Seharusnya

Jum'at, 05 November 2021 - 20:08 WIB
loading...
Tunjangan Kantor untuk...
Pengenaan pajak terhadap fasilitas perusahaan seperti tunjangan rumah dan mobil yang diberikan kepada karyawan hingga tingkat direksi akan dilakukan mulai 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengenaan pajak terhadap fasilitas perusahaan seperti tunjangan rumah dan kendaraan yang diberikan kepada karyawan hingga tingkat direksi akan dilakukan mulai tahun depan sesuai dengan UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) .

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, pengenaan pajak atas tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan memang sudah seharusnya dilakukan.

"Ini sebenarnya bukan masalah nilai pajaknya, ini Lebih terkait konsepsi pajak, penerimaan manfaat atau nilai suatu barang hendaknya dikenakan pajak. Jadi, hadiah hibah fasilitas perusahaan seharusnya dikenakan pajak," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (5/11/2021).



Dia menjelaskan, karyawan yang mendapat fasilitas-fasilitas tersebut pada umumnya bukanlah karyawan rendahan, sehingga penetapan pajak ini sudah tepat untuk dilakukan.

"Yang mendapatkan penghasilan natura itu umumnya bukan karyawan rendah. Misalnya yang mendapatkan fasilitas rumah dinas itu setahu saya para pejabat," tuturnya.

Dalam pelaksaanaannya, menurut Piter, tinggal dikembalikan kepada para perusahaan. Artinya, mungkin pajak bisa ditanggung oleh perusahaan atau dapat dibayarkan oleh pegawainya.

Namun, yang perlu dicatat menurutnya adalah pajak itu nilainya jika dibandingkan manfaat yang diterima. "Misal apakah kita akan menolak menerima fasilitas rumah dari perusahaan karena ada pajaknya?" sambungnya.



Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pengenaan pajak terhadap barang-barang tersebut yang diberikan kepada karyawan sesuai dengan tujuan keadlian.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Rekomendasi
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
Terungkap! Sheikh Zayed...
Terungkap! Sheikh Zayed Pernah Ragukan AS Akan Lindungi Pemimpin Arab saat Krisis
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
6 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
6 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
7 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
7 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
8 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
8 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved