HPP Disahkan, Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Pengenaan Pajak

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 18:54 WIB
loading...
HPP Disahkan, Pemerintah...
Sektor pertambangan dan produk berkadar gula tinggi perlu diperkuat pemajakannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi bagian dari proses reformasi struktural sistem perpajakan perlu disyukuri karena diharapkan dapat mendorong sistem perpajakan ke arah yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Pendapatan negara dari sektor pajak diharapkan dapat ditingkatkan.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya HPP, pemerintah dapat menggenjot perpajakan di sektor tambang. Menurut informasi yang kami terima, masih ada perusahaan pertambangan yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ini berarti kehilangan pendapatan negara yang besar dari sektor pajak pertambangan,” papar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Berly Martawardaya, kepada pers, Kamis (21/10/2021).

Berly yang juga Direktur Riset Indef, menambahkan, harusnya pemerintah meniru Amerika Serikat dan Inggris yang memasukkan gula dan minuman yang mengandung kadar gula tinggi serta bersoda sebagai salah satu objek pajak baru, atau yang wajib dikenai cukai.

Baca juga: Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Oleh-oleh Indonesia di COP26

Pasalnya, sebagian besar rakyat Indonesia mengonsumsi gula dan sebagian besar rakyat Indonesia saat ini biaya perawatan kesehatan dan rumah sakitnya sudah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Itu berarti biaya pengoabatan penyakit yang disebabkan oleh gula, perawatan dan pengobatan kesehatannya menggunakan BPJS, atau ditanggung negara.

“Tujuan pengenaan cukai adalah untuk mengurangi konsumsi dari benda atau zat yang dikenai cukai itu sendiri oleh pemerintah. Sehingga dengan dikenai cukai, konsumsinya jadi berkurang. Karena itu, pengenaan cukai terhadap gula dan rokok sudah semestinya dilakukan pemerintah agar konsumsi terhadap rokok maupun gula tidak berlebihan,” papar Berly Martawardaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved