Kongres AS Setujui RUU Infrastruktur Senilai Rp14,4 Kuadriliun
Sabtu, 06 November 2021 - 17:16 WIB
loading...
Kongres AS setujui RUU Infrastruktur Senilai USD1 triliun. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang seharian yang nyaris buntu, Partai Demokrat akhirnya sepakat meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur pada Kongres di Amerika Serikat (AS) .
RUU tersebut ditujukan untuk peningkatan infrastruktur seperti jalan raya, broadband dan infrastruktur pendukung lainnya yang nilainya mencapai USD1 triliun atau setara Rp14,4 kuadriliun. Setelah disepakati di Kongres, selanjutnya RUU akan dikirimkan ke presiden AS Joe Biden untuk ditandatangani dan disahkan menjadi undang-undang.
Mengutip Reuters, pemungutan suara pada Jumat (5/11/2021) malam membuahkan perolehan suara 228 banding 206 dengan kemenangan substansial bagi kubu Demokrat, partai pengusung Biden.
Baca juga: China Tuduh Balik AS: Amerika Sumber Terbesar Ancaman Nuklir Global!
Hasil tersebut menjadi buah manis atas perdebatan panjang dan upaya Biden selama berbulan-bulan dalam mewujudkan agenda domestik di bawah pemerintahannya, terutama di bidang infrastruktur.
RUU tersebut ditujukan untuk peningkatan infrastruktur seperti jalan raya, broadband dan infrastruktur pendukung lainnya yang nilainya mencapai USD1 triliun atau setara Rp14,4 kuadriliun. Setelah disepakati di Kongres, selanjutnya RUU akan dikirimkan ke presiden AS Joe Biden untuk ditandatangani dan disahkan menjadi undang-undang.
Mengutip Reuters, pemungutan suara pada Jumat (5/11/2021) malam membuahkan perolehan suara 228 banding 206 dengan kemenangan substansial bagi kubu Demokrat, partai pengusung Biden.
Baca juga: China Tuduh Balik AS: Amerika Sumber Terbesar Ancaman Nuklir Global!
Hasil tersebut menjadi buah manis atas perdebatan panjang dan upaya Biden selama berbulan-bulan dalam mewujudkan agenda domestik di bawah pemerintahannya, terutama di bidang infrastruktur.
Lihat Juga :