Sentra Susu Cipageran, Bukti Sukses Wirausaha Muda
Jum'at, 05 Juni 2020 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
Disamping produk pangan, ada juga produk olahan non pangan yang dihasilkan yakni sabun susu yang berkhasiat menghaluskan kulit yang telah dipasarkan di Jakarta dan Lampung. Produk olahan Sentra Cipageran ini juga telah memiliki ijin edar PIRT dan Halal. Untuk memperluas pemasaran, Rina saat ini tengah berusaha untuk memperoleh ijin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ijin Edar MD bagi kami sangat penting karena kami ingin produk yang dihasilkan legal dan sudah teruji kehigienisannya sehingga kami dapat lebih leluasa memasarkannya,” tandas Rina.
Sentra Susu Cipageran dipasarkan secara offline di 'Gerai Olahan Susu' yang berada di Jl. Kolonel Masturi no. 2 Kota Cimahi dan secara online melalui media-media sosial dan juga menjual susu murni ke luar kota, yakni di Kabupaten Karawang sebanyak 250-300 liter per minggu. Omzet dari hasil penjualan produk tersebut sekitar Rp30 juta per bulan.
Berkat kiprahnya dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok pada tahun 2015 Rina mendapatkan penghargaan sebagai Wirausaha Baru Terbaik dari Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Di masa pandemi Covid ini, justru merupakan sebuah berkah tersendiri bagi usaha Rina bersama kelompok, karena permintaan semakin banyak dan relatif stabil.
“Meningkatnya penjualan berarti sejalan dengan peningkatan penghasilan kelompok. Walaupun mengolah susu belum menjadi mata pencaharian utama, tapi kegiatan ini memberikan dampak yang positif, meningkatnya kegiatan ekonomi dimasyarakat dan meningkatkan pendapatan peternak.” pungkasnya.
Dihubungi ditempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyatakan bahwa kehadiran peternak milenial seperti Rina Rosdiana ini diharapkan dapat memberikan banyak sumbangsih.
"Ijin Edar MD bagi kami sangat penting karena kami ingin produk yang dihasilkan legal dan sudah teruji kehigienisannya sehingga kami dapat lebih leluasa memasarkannya,” tandas Rina.
Sentra Susu Cipageran dipasarkan secara offline di 'Gerai Olahan Susu' yang berada di Jl. Kolonel Masturi no. 2 Kota Cimahi dan secara online melalui media-media sosial dan juga menjual susu murni ke luar kota, yakni di Kabupaten Karawang sebanyak 250-300 liter per minggu. Omzet dari hasil penjualan produk tersebut sekitar Rp30 juta per bulan.
Berkat kiprahnya dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok pada tahun 2015 Rina mendapatkan penghargaan sebagai Wirausaha Baru Terbaik dari Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Di masa pandemi Covid ini, justru merupakan sebuah berkah tersendiri bagi usaha Rina bersama kelompok, karena permintaan semakin banyak dan relatif stabil.
“Meningkatnya penjualan berarti sejalan dengan peningkatan penghasilan kelompok. Walaupun mengolah susu belum menjadi mata pencaharian utama, tapi kegiatan ini memberikan dampak yang positif, meningkatnya kegiatan ekonomi dimasyarakat dan meningkatkan pendapatan peternak.” pungkasnya.
Dihubungi ditempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyatakan bahwa kehadiran peternak milenial seperti Rina Rosdiana ini diharapkan dapat memberikan banyak sumbangsih.
Lihat Juga :