Akan Sambangi KPK, Sekarga Minta Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Diusut

Senin, 08 November 2021 - 17:28 WIB
loading...
Akan Sambangi KPK, Sekarga...
Sekarga berencana mendatangi Gedung KPK untuk memberi dukungan atas dugaan korupsi pengusutan pengadaan pesawat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan, Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) berencana menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Selasa 9 November 2021 esok hari. Sekarga berharap lembaga antirasuah itu tegas mengusut indikasi korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia .

Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, kedatangan pihaknya menyusul pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter Gontha, bahwa ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat oleh manajemen emiten penerbangan pelat merah itu sebelumnya.

Baca Juga: Keras! Garuda Ditindih Utang, Sekarga Minta Pemerintah dan BPK Tanggung Jawab

"Menyikapi pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam hal proses pengadaan pesawat, maka kami DPP Serikat Karyawan Garuda Indonesia akan mendatangi kantor KPK untuk memberikan dukungan pengusutan terkait indikasi dugaan tindak pidana tersebut," ujar Tomy melalui undangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (8/11/2021).

Melalu akun sosial medianya (Instagram), Peter Gontha mencatat, ada indikasi korupsi pengadaan pesawat Boeing 737 Max. Meski begitu, dia enggan merincikan lebih jauh dugaan korupsi yang membawa nama Dewan Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.

"Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak informasikan, ini harus saya kasih tahu, karena kalau tidak Pak Erick Thohir yang disalahkan," tulis Peter

Awalnya, antara tahun 2013 atau 2014, Peter mengklaim dirinya pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max. Dia beralasan, lessor hanya memberikan waktu 1x24 kepada dewan direksi dan komisaris untuk mengevaluasi dan penandatanganan.

Sementara, nilai kontrak pesawat melebihi USD3 miliar atau setara Rp42,8 triliun (Kurs Rp14.300 per USD) untuk 50 armada. Tapi seiring berjalannya waktu, Peter ikut menandatangani kontrak dengan alasan dipaksakan. "Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak menjadi (dissenting) gagal pembeliannya," terangnya.

Baca Juga: 10 Harta Kuno Paling Berharga di Dunia yang Hilang Misterius

Peter akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia mengklaim dikucilkan direksi lantaran memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang terhitung pendek. "Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja! Juga jejak digitalnya saya ada!" cetusnya.

Menurutnya, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim ke hanggar Garuda hanya satu armada saja. Alasannya pesawat seri yang sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.

Pada 2020 lalu, Peter pun meminta direksi membatalkan kontrak tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor tersebut. Namun, permintaan itu ditolak dengan dalih bahwa kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.

Peter kembali memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan, meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi tidak dilaksanakan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved