KSP Moeldoko Jembatani Asosiasi Petani Kelapa Sawit dengan Dubes Uni Eropa
loading...
A
A
A
Tanggapi persyaratan pasar Uni Eropa tersebut, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung mengklaim, petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi dan sosial.
"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," jelas Gulat.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah(crude palm oil/CPO)Indonesia ke Eropa melalui regulasiRenewable Energy Directive(RED II) yang dikeluarkan pada 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32% dari total konsumsi energi negaranya. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.
"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," jelas Gulat.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah(crude palm oil/CPO)Indonesia ke Eropa melalui regulasiRenewable Energy Directive(RED II) yang dikeluarkan pada 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32% dari total konsumsi energi negaranya. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.
(akr)