Nah Loh, Peserta Program Kartu Prakerja Kena Ultimatum

Selasa, 09 November 2021 - 07:01 WIB
loading...
Nah Loh, Peserta Program Kartu Prakerja Kena Ultimatum
30 November jadi batas akhir untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masa berlaku penggunaan saldo pelatihan Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 akan berakhir pada 30 November 2021. Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan seluruh penerima Kartu Prakerja segera melakukan pembelian agar kepesertaan tak dicabut.



"Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 tahun 2021, ayo gunakan saldo pelatihan kamu sebelum 30 November ini," tulis pengumuman Kartu Prakerja, Selasa (9/11/2021).

Berdasarkan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki jangka waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.



Jika peserta tidak menggunakan dana yang telah diberikan untuk membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditetapkan, maka peserta akan diganti dengan peserta lain dalam proses seleksi selanjutnya. Selain itu, peserta juga tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.

"Setelah melewati batas akhir tersebut, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa menggunakan saldo Kartu Prakerja dan tidak bisa lagi membeli pelatihan yang ingin diambil," jelas PMO dalam pengumuman tersebut.



PMO kembali menegaskan kepada para peserta Kartu Prakerja untuk memanfaatkan saldo pelatihan dengan maksimal, dan segera lakukan pelatihan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)