Pemerintah Buka Opsi Kurangi Porsi Saham Garuda Indonesia

Selasa, 09 November 2021 - 22:06 WIB
loading...
Pemerintah Buka Opsi Kurangi Porsi Saham Garuda Indonesia
Pemerintah membuka opsi mengurangi porsi saham di Garuda Indonesia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurangan saham pemerintah (dilusi) Garuda Indonesia tengah dibidik Kementerian BUMN. Pengurangan persentase saham negara tersebut untuk mengurangi utang emiten penerbangan plat merah tersebut yang mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas meminta dukungan Komisi VI DPR, manakala opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.

"Kami mohon dukungan pendapat bapak ibu sekalian, apabila ada pemegang saham baru apakah kita diperbolehkan untuk melakukan dilusi daripada kepemilikan pemerintah," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Defisitnya Lampaui Jiwasraya, Garuda Indonesia Bangkrut Secara Teknikal

Saat ini, saham negara mencapai 60,5 persen, Trans Airways sebanyak 28,2 persen, sisanya milik publik sebesar 11,1 persen. Tiko mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maja pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas. "Bahkan mungkin pemerintah menjadi tidak mayoritas lagi, jadi kami mohon dukungan dari bapak, ibu sekalian," katanya.

Di lain sisi, penyelamatan utang Garuda Indonesia pun ditempuh melalui restrukturisasi dalam skema Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam restrukturisasi itu, lanjut dia, Garuda setidaknya membutuhkan pendanaan pemerintah sebesar USD 527 juta atau setara Rp7,5 triliun.



Hal ini bisa terdiri dari pendanaan interim senilai USD90 juta dalam bentuk senior secured loan, serta pendanaan tambahan sebesar USD 437 juta sebagai bentuk kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi selesai.

"Selain itu apabila pendanaan yang tersedia untuk Garuda masih belum cukup, maka Garuda akan melakukan proses penggalangan dana dari pihak ketiga yang memungkinkan terjadinya dilusi atas kepemilikan pemerintah," pungkas Tiko.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)