Alasan Misbakhun Persoalkan Dana Cadangan PEN ala Menkeu
Rabu, 10 November 2021 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, jika saat ini per November 2021, Menteri SMI sudah mengatakan ada SAL untuk PMN ke BUMN, maka kebijakannya aneh.
(Baca juga:Sri Mulyani Pake Duit Cadangan PEN Buat Suntik BUMN, Misbakhun Kaget)
Memang selama ini, penyerapan anggaran 100% adalah mustahil, alias tidak mungkin tercapai. Untuk itu, biasanya memang ada SAL. Namun, SAL itu baru bisa digunakan di tahun berikutnya. Bukan di tahun yang sama.
Harus diingat juga, bahwa PMN yang selama ini disetujui oleh DPR adalah PMN dengan mekanisme pada saat pembahasan APBN. “Tidak pernah dibicarakan digunakan SAL untuk PMN kepada BUMN,” imbuh Misbakhun.
(Baca juga:MK Coret Pasal Kebal Hukum di UU Corona, Ini Saran Misbakhun untuk Menkeu)
Dia mengatakan, UU No.9/2020 tentang APBN 2021 memang memberi kewenangan kepada Menkeu sebagai bendahara umum negara, untuk menggunakan SAL. Tetapi mekanisme penggunaannya untuk PMN belum pernah dibicarakan sebelumnya dengan DPR.
(Baca juga:Sri Mulyani Pake Duit Cadangan PEN Buat Suntik BUMN, Misbakhun Kaget)
Memang selama ini, penyerapan anggaran 100% adalah mustahil, alias tidak mungkin tercapai. Untuk itu, biasanya memang ada SAL. Namun, SAL itu baru bisa digunakan di tahun berikutnya. Bukan di tahun yang sama.
Harus diingat juga, bahwa PMN yang selama ini disetujui oleh DPR adalah PMN dengan mekanisme pada saat pembahasan APBN. “Tidak pernah dibicarakan digunakan SAL untuk PMN kepada BUMN,” imbuh Misbakhun.
(Baca juga:MK Coret Pasal Kebal Hukum di UU Corona, Ini Saran Misbakhun untuk Menkeu)
Dia mengatakan, UU No.9/2020 tentang APBN 2021 memang memberi kewenangan kepada Menkeu sebagai bendahara umum negara, untuk menggunakan SAL. Tetapi mekanisme penggunaannya untuk PMN belum pernah dibicarakan sebelumnya dengan DPR.
Lihat Juga :