Sikap Tegas Diperlukan untuk Berantas Oknum Mafia Tanah
Kamis, 11 November 2021 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Tertutupnya informasi terkait pertanahan ini membuat mafia tanah bisa bekerja dengan leluasa. Hal ini membuat sulitnya pembuktian terkait karena minimnya data terkait pertanahan.
"Kalau masih ditutup bisa menjadi potensi tumbuh subur mafia tanah dari ketutupan informasi itu," lanjut Dewi.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPR dan anggota Panja Mafia Tanah, Guspardi Gaus. Dia menyebutkan, praktik mafia tanah tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam.
Panja Mafia Tanah sendiri mengaku akan fokus membasmi mafia tanah dan mendorong Kementerian ATR/BPN melakukan pembersihan pegawai yang menjadi mafia tanah di kementerian terkait. Kalau ada indikasi praktik mafia tanah, maka harus diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak mungkin tidak terlibat orang dalam. Karena ada oknum, ada yang mem-back up dan juga pasti ada orang dalam. Tidak mungkin mafia ini bisa jalan dan berhasil tanpa akses orang dalam itu,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai para mafia tanah masih terus beraksi akibat lemahnya pengawasan.
“Birokrasi kita sangat mudah diintervensi, kualitas SDM ASN, pegawai hingga oknum pejabat ingin mencari keuntungan, bukan mental pelayan. Ini terjadi baik di ATR/BPN hingga pemprov dan pemda,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut praktik mafia tanah paling sering ditemukan di BPN. “BPN paling parah itu. oknum di BPN memang mental bisnis, cari keuntungan jangka pendek, reformasi birokrasi di BPN sangat lemah,” kata dia.
"Kalau masih ditutup bisa menjadi potensi tumbuh subur mafia tanah dari ketutupan informasi itu," lanjut Dewi.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPR dan anggota Panja Mafia Tanah, Guspardi Gaus. Dia menyebutkan, praktik mafia tanah tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam.
Panja Mafia Tanah sendiri mengaku akan fokus membasmi mafia tanah dan mendorong Kementerian ATR/BPN melakukan pembersihan pegawai yang menjadi mafia tanah di kementerian terkait. Kalau ada indikasi praktik mafia tanah, maka harus diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak mungkin tidak terlibat orang dalam. Karena ada oknum, ada yang mem-back up dan juga pasti ada orang dalam. Tidak mungkin mafia ini bisa jalan dan berhasil tanpa akses orang dalam itu,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai para mafia tanah masih terus beraksi akibat lemahnya pengawasan.
“Birokrasi kita sangat mudah diintervensi, kualitas SDM ASN, pegawai hingga oknum pejabat ingin mencari keuntungan, bukan mental pelayan. Ini terjadi baik di ATR/BPN hingga pemprov dan pemda,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut praktik mafia tanah paling sering ditemukan di BPN. “BPN paling parah itu. oknum di BPN memang mental bisnis, cari keuntungan jangka pendek, reformasi birokrasi di BPN sangat lemah,” kata dia.
Lihat Juga :