Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak
Kamis, 11 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Raffi Ahmad Belum Bayar Pajak 4 Rumah Mewahnya di Depok, Begini Kata BKD
Dia lantas menceritakan bahwa kemarin saat jam makan siang dirinya menerima telpon dari KPP Pajak terkait surat SP2DK. Akhirnya, SP2DK milik Yustinus dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp, dan dia menegaskan bahwa di depan hukum semua wajib pajak itu sama.
"Jadi ini semua sudah by system, tidak ada membeda-bedakan lagi siapa dengan siapa. Karena rumusnya ada dua hal pasti, semua orang pasti mati, dan semua orang wajib bayar pajak, sudah seperti itu rumusnya," tandasnya.
Dia mengatakan, sejak lahir setiap manusia pasti mengurus akte kelahiran, yang berarti sudah berurusan dengan yang namanya pungutan. Membeli barang-barang juga sudah membayar PPN, hingga bekerja dan terima gaji membayar PPh, bahkan hingga meninggal dunia ada retribusi pemakaman. "Kalau enggak bayar, tahun depan tuh sudah hilang makamnya. Nah ini contoh semua urusan kita tidak lepas dari pajak," tukasnya.
Dia lantas menceritakan bahwa kemarin saat jam makan siang dirinya menerima telpon dari KPP Pajak terkait surat SP2DK. Akhirnya, SP2DK milik Yustinus dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp, dan dia menegaskan bahwa di depan hukum semua wajib pajak itu sama.
"Jadi ini semua sudah by system, tidak ada membeda-bedakan lagi siapa dengan siapa. Karena rumusnya ada dua hal pasti, semua orang pasti mati, dan semua orang wajib bayar pajak, sudah seperti itu rumusnya," tandasnya.
Dia mengatakan, sejak lahir setiap manusia pasti mengurus akte kelahiran, yang berarti sudah berurusan dengan yang namanya pungutan. Membeli barang-barang juga sudah membayar PPN, hingga bekerja dan terima gaji membayar PPh, bahkan hingga meninggal dunia ada retribusi pemakaman. "Kalau enggak bayar, tahun depan tuh sudah hilang makamnya. Nah ini contoh semua urusan kita tidak lepas dari pajak," tukasnya.
(ind)
Lihat Juga :