Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak

Kamis, 11 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
Stafsus Sri Mulyani:...
Stafsus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kanan) pada Tax Gathering 2021 yang digelar KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Foto/MPI/Michelle Natalia
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengingatkan pentingnya akuntabilitas kantor pajak demi meraih kepercayaan dari para wajib pajak (WP).

"Di pemerintah, kita ingat di era tahun 1990-an, di tahun 2000-an, di gedung-gedung ditempelkan stiker 'semua pelayanan cuma-cuma'. Kalau sekarang, semua pelayanan gratis. Kalau cuma-cuma itu bisa jadi 'cuma Rp50 ribu', 'cuma Rp100 ribu. Sekarang lebih tegas, pelayanan tidak dipungut biaya," ujar Yustinus dalam Tax Gathering 2021 yang digelar KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua di Jakarta, Kamis(11/11/2021).

Baca juga: KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani: Tidak Semua Wajib Bayar Pajak

Dia menyebutkan, harus ada kejelasan, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan pajak. Jangan sampai pelayanan tersebut melalui satu pintu tapi banyak jendela.

"Satu pintu banyak jendela ini banyak terjadi kasusnya. Sekarang benar-benar satu pintu yang namanya OSS (Online Single Submission) yang sekarang terus kita kembangkan," katanya.

Menurut Yustinus, regulasi dan ketentuan perpajakan sudah dibuat yang lebih pasti, tidak ambigu, dan tidak berubah-ubah, sehingga lebih konsisten dan jelas.

"Administrasinya harus sederhana dan transparan, itu yang mau dibangun. Kalau anda menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan), ya itu tidak apa-apa, itu bagian dari administrasi. Saya sendiri kemarin menerima SP2DK dari kantor pajak tempat saya terdaftar," ungkapnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Belum Bayar Pajak 4 Rumah Mewahnya di Depok, Begini Kata BKD

Dia lantas menceritakan bahwa kemarin saat jam makan siang dirinya menerima telpon dari KPP Pajak terkait surat SP2DK. Akhirnya, SP2DK milik Yustinus dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp, dan dia menegaskan bahwa di depan hukum semua wajib pajak itu sama.

"Jadi ini semua sudah by system, tidak ada membeda-bedakan lagi siapa dengan siapa. Karena rumusnya ada dua hal pasti, semua orang pasti mati, dan semua orang wajib bayar pajak, sudah seperti itu rumusnya," tandasnya.

Dia mengatakan, sejak lahir setiap manusia pasti mengurus akte kelahiran, yang berarti sudah berurusan dengan yang namanya pungutan. Membeli barang-barang juga sudah membayar PPN, hingga bekerja dan terima gaji membayar PPh, bahkan hingga meninggal dunia ada retribusi pemakaman. "Kalau enggak bayar, tahun depan tuh sudah hilang makamnya. Nah ini contoh semua urusan kita tidak lepas dari pajak," tukasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Rekomendasi
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved