Indonesia Sepakat Genjot Perdagangan dengan Malaysia
Jum'at, 12 November 2021 - 00:34 WIB
loading...
Indonesia dengan Malaysia kerja sama di bidang kepabeanan untuk mendorong kinerja perdagangan antar kedua negara. FOTO/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Departemen Kepabeanan Kerajaan Malaysia (JKDM) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia (DJBC) sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administratif bersama di bidang kepabeanan.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Malaysia, Senator YB Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Tengku Abdul Aziz dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani di Istana Bogor Rabu (10/11/2021).
"Kesepakatan ini akan menguntungkan eksportir dan importir kedua negara dan akan berkontribusi pada peningkatan volume perdagangan antara Malaysia dan Indonesia," ujar Tengku Datuk Sri Zafrul Aziz melalui pernyataan resmi, Kamis (11/10/2021).
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi. Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Malaysia, Senator YB Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Tengku Abdul Aziz dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani di Istana Bogor Rabu (10/11/2021).
"Kesepakatan ini akan menguntungkan eksportir dan importir kedua negara dan akan berkontribusi pada peningkatan volume perdagangan antara Malaysia dan Indonesia," ujar Tengku Datuk Sri Zafrul Aziz melalui pernyataan resmi, Kamis (11/10/2021).
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi. Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia.
Lihat Juga :