Pemerintah Diminta Terbuka pada Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif
Jum'at, 12 November 2021 - 08:29 WIB
loading...
Pemerintah diminta lebih dalam mengkaji fakta-fakta ilmiah di seputar produk tembakau alternatif. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu bersikap lebih terbuka dan adil dalam menyambut perkembangan penelitian dan inovasi terkait produk tembakau alternatif . Khususnya, pada bukti mengenai pemanfaatannya dalam mengurangi risiko produk tembakau di sejumlah negara.
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra menilai pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Dinilai Dapat Tekan Risiko Kesehatan Mulut dan Gusi
Padahal, kata dia, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.
"Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan," ujar Dimas dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (12/11/2021).
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra menilai pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Dinilai Dapat Tekan Risiko Kesehatan Mulut dan Gusi
Padahal, kata dia, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.
"Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan," ujar Dimas dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (12/11/2021).
Lihat Juga :