Sedang Cari Kerja? Simak Nih Cara Buat Kartu Kuning

Jum'at, 12 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
Sedang Cari Kerja? Simak...
Cara membuat kartu kuning perlu dipahami oleh para pencari kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para pencari kerja alias job seeker wajib tahu cara membuat kartu kuning, atau kartu tanda pencari kerja. Pasalnya, kartu ini sangat penting karena biasanya menjadi salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan .

Melansir Indonesia.go.id, kartu kuning ini juga disebut kartu AK1. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Adapun informasi yang tercantum pada kartu ini antara lain nama, nomor induk kependudukan (NIK) KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir. Lantas, bagaimana cara memperolehnya? Para pencari kerja bisa mendapatkan kartu kuning secara online maupun offline.

Baca Juga: Menaker Ida Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis

Jika ingin mengurusnya secara offline, maka siapkan dokumen pendukung seperti di bawah ini:
- Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi
- Fotokopi KTP/SIM
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dua lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah 10 Deretan Job...
Inilah 10 Deretan Job Portal Terpopuler dan Terlengkap di Indonesia
Job Fair di Bekasi Ricuh,...
Job Fair di Bekasi Ricuh, Kemnaker: Kami Memahami Tingginya Antusiasme Mencari Kerja
Hapus Batas Usia Pencari...
Hapus Batas Usia Pencari Kerja Perlu Aturan Tegas, Bukan Surat Edaran
Pemerintah Resmi Hapus...
Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia Pencari Kerja, Ini Ketentuannya
Wamenaker Minta Perusahaan...
Wamenaker Minta Perusahaan Tak Buat Syarat Penampilan Menarik Saat Rekrut Karyawan
Batas Usia Pencari Kerja...
Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE
12 Ribu Pendatang Baru...
12 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Persiapkan Diri
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Rekomendasi
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Simak! Ini 4 Cara Membersihkan...
Simak! Ini 4 Cara Membersihkan Sikat Gigi agar Bebas Kuman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved