Sedang Cari Kerja? Simak Nih Cara Buat Kartu Kuning

Jum'at, 12 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Setelah semua berkas siap, ikuti langkah-langkah berikut:
- Datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat
- Cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/AK-1
- Serahkan dokumen persyaratan yang diminta
- Tunggu proses pencetakan kartu kuning
- Legalisasi kartu kuning. Pencari kerja akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.

Sementara, jika jarak tempuh rumah dengan kantor Disnaker jauh, pencari kerja bisa membuat kartu kuning secara online, yakni dengan mengakses melalui laman http://karirhub.kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Play Store.

Baca Juga: Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Cara mendaftarkan diri melalui karirhub adalah sebagai berikut:
- Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://karirhub.kemnaker.go.id/
- Pilih menu daftar
- Isi data seperti NIK, Nama lengkap, Email, Nomor telepon, dan kata sandi
- Setelah itu, lengkapi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Kemudian, ceklis pencari kerja
- Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4
- Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan
- Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, maka data pencari kerja sudah tersimpan di Disnaker
- Selanjutnya, tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi. Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan. Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.

Sebagai tambahan informasi, proses pembuatan kartu kuning ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Sebab, kartu ini merupakan program dari pemerintah yang dibuat untuk membantu rakyat terkait pekerjaan. Pencari kerja hanya akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah 10 Deretan Job...
Inilah 10 Deretan Job Portal Terpopuler dan Terlengkap di Indonesia
Job Fair di Bekasi Ricuh,...
Job Fair di Bekasi Ricuh, Kemnaker: Kami Memahami Tingginya Antusiasme Mencari Kerja
Hapus Batas Usia Pencari...
Hapus Batas Usia Pencari Kerja Perlu Aturan Tegas, Bukan Surat Edaran
Pemerintah Resmi Hapus...
Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia Pencari Kerja, Ini Ketentuannya
Wamenaker Minta Perusahaan...
Wamenaker Minta Perusahaan Tak Buat Syarat Penampilan Menarik Saat Rekrut Karyawan
Batas Usia Pencari Kerja...
Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE
12 Ribu Pendatang Baru...
12 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Persiapkan Diri
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Rekomendasi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Simak! Ini 5 Cara Mendapat...
Simak! Ini 5 Cara Mendapat Centang Biru TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved