Hilirisasi Riset, Keterlibatan Pelaku Industri Didorong

Jum'at, 12 November 2021 - 18:51 WIB
loading...
A A A
Disebutkan tiga aspek dalam pengajuan paten untuk invensi yang dibuat. Pertama, invensi tersebut harus memiliki kebaruan, karena dunia berubah begitu cepat. Invensi yang sudah usang tidak bisa lagi diajukan sebagai paten.

Kedua, invensi harus memberi manfaat bagi masyarakat, nusa dan bangsa. Dan ketiga, inovasi harus bisa dikomersialisasikan sehingga bisa memberi kesejahteraan bagi inventor.

Dalam kesempatan ini Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menyambut positif dan mendukung kegiatan AII dalam menjembatani hilirisasi riset kelapa sawit yang didanai oleh BPDPKS via program Grand Riset Sawit (GRS) sejak 2015.

Dijelaskan secara lengkap oleh Eddy bahwa BPDPKS juga memiliki komitmen tinggi dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional melalui penciptaan teknologi yang langsung dapat diaplikasikan ke industri dan petani.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)