Ini Deretan Mobil Sport Para Sultan yang Pajaknya Saja Tembus Rp1 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pajak mobil sport di Indonesia bisa dikatakan tinggi. Semakin mahal harga sebuah mobil sport, maka akan semakin tinggi juga pajak yang harus dibayarkan.
Ada beberapa jenis pajak yang dkenai pada mobil mewah, mulai dari pajak sekali bayar hingga pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).
Pajak-pajak itu umumnya ditanggung pembeli dengan cara dimasukkan ke dalam harga jual mobil oleh penjual. Untuk PPnBM besarnya bisa mencapai 125% sedangkan untuk PPh sebesar 10%.
Tak heran dengan besaranya pajak yang harus dibayar, membuat harga mobil sport melambung berlipat-lipat. Jika di luar negeri harganya "hanya" Rp5 miliar, ditambah pajak dan juga keuntungan penjual, di sini harganya bisa menjadi Rp15 miliar.
Sementara pajak yang harus dibayarakan pemilik setiap tahunnya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran PKB antara 1% hingga 2% dari harga jual mobil.
Namun dengan ketentuan pajak progresif, besaran PKB itu akan bertambah besar jika mobil sport itu bukan mobil kepemilikan pertama. Besarnya PKB akan bertambah 0,5% tergantung jumlah kepemilikan mobil.
Di Indonesia ada beberapa mobil yang memiliki pajak tahunan sangat besar yang harus dibayarkan setiap tahun oleh si pemilik. Dilansir dari berbagai sumber dan juga laman web pajakku, ini daftar pajak mobil (PKB) termahal di Indonesia.
1. Lamborghini Aventador 2013
Menurut Kanal Youtube supercarid official, Lamborghini Aventador sendiri memiliki kapasitas mesin 6.500 cc. Memiliki harga jual sekitar Rp5,8 Miliar, Lamborghini Aventador keluaran tahun 2013 memiliki pajak senilai Rp130 juta per tahunnya.
2. Lamborghini Gallardo LP550-2 (2013)
Menurut Kanal Youtube JJ Mobil, Lamborghini Gallardo ini memiliki kapasitas 5.200 cc. untuk harga jualnya sendiri berkisar Rp3,49 Miliar dan memiliki pajak sebesar Rp74 Juta-an per tahun.
3. Porsche 911 GT3 PDK
Menurut keterangan dari Oto.com harga Porsche 911 GT3 PDK sendiri di Indonesia adalah Rp4 miliar. Memiliki kapasitas mesin sebesar 3.799 cc dan tenaga performa sebesar 475 hp. Menurut perhitungan, pajak yang harus dibayarkan pemilik mobil ini berkisar Rp460 Juta per tahun.
4. Ferrari Portofino 2019
Yang terbaru mobil sport Ferrari Portofino, yang dihadirkan di Indonesia pada tahun 2019. Menurut Kanal Youtube Rans Entertainment, harganya pun dikisaran Rp9 Miliar tergantung option. Ferrari Portofino ini memiliki kapasitas mesin V8 3.900 cc. Pajak yang harus dibayarkan pun sangat menguras kantong, yaitu sebesar Rp1.035.000.000 per tahun.
Dengan harga yang bisa menembus belasan miliar dan pajak yang harus dibayarkan hingga semiliar lebih per tahun, sudah pasti para pemilik mobil sport adalah para sultan yang kebingungan menghabiskan uangnya. Fransiska
Ada beberapa jenis pajak yang dkenai pada mobil mewah, mulai dari pajak sekali bayar hingga pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).
Pajak-pajak itu umumnya ditanggung pembeli dengan cara dimasukkan ke dalam harga jual mobil oleh penjual. Untuk PPnBM besarnya bisa mencapai 125% sedangkan untuk PPh sebesar 10%.
Tak heran dengan besaranya pajak yang harus dibayar, membuat harga mobil sport melambung berlipat-lipat. Jika di luar negeri harganya "hanya" Rp5 miliar, ditambah pajak dan juga keuntungan penjual, di sini harganya bisa menjadi Rp15 miliar.
Sementara pajak yang harus dibayarakan pemilik setiap tahunnya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran PKB antara 1% hingga 2% dari harga jual mobil.
Namun dengan ketentuan pajak progresif, besaran PKB itu akan bertambah besar jika mobil sport itu bukan mobil kepemilikan pertama. Besarnya PKB akan bertambah 0,5% tergantung jumlah kepemilikan mobil.
Di Indonesia ada beberapa mobil yang memiliki pajak tahunan sangat besar yang harus dibayarkan setiap tahun oleh si pemilik. Dilansir dari berbagai sumber dan juga laman web pajakku, ini daftar pajak mobil (PKB) termahal di Indonesia.
1. Lamborghini Aventador 2013
Menurut Kanal Youtube supercarid official, Lamborghini Aventador sendiri memiliki kapasitas mesin 6.500 cc. Memiliki harga jual sekitar Rp5,8 Miliar, Lamborghini Aventador keluaran tahun 2013 memiliki pajak senilai Rp130 juta per tahunnya.
2. Lamborghini Gallardo LP550-2 (2013)
Menurut Kanal Youtube JJ Mobil, Lamborghini Gallardo ini memiliki kapasitas 5.200 cc. untuk harga jualnya sendiri berkisar Rp3,49 Miliar dan memiliki pajak sebesar Rp74 Juta-an per tahun.
3. Porsche 911 GT3 PDK
Menurut keterangan dari Oto.com harga Porsche 911 GT3 PDK sendiri di Indonesia adalah Rp4 miliar. Memiliki kapasitas mesin sebesar 3.799 cc dan tenaga performa sebesar 475 hp. Menurut perhitungan, pajak yang harus dibayarkan pemilik mobil ini berkisar Rp460 Juta per tahun.
Baca Juga
4. Ferrari Portofino 2019
Yang terbaru mobil sport Ferrari Portofino, yang dihadirkan di Indonesia pada tahun 2019. Menurut Kanal Youtube Rans Entertainment, harganya pun dikisaran Rp9 Miliar tergantung option. Ferrari Portofino ini memiliki kapasitas mesin V8 3.900 cc. Pajak yang harus dibayarkan pun sangat menguras kantong, yaitu sebesar Rp1.035.000.000 per tahun.
Dengan harga yang bisa menembus belasan miliar dan pajak yang harus dibayarkan hingga semiliar lebih per tahun, sudah pasti para pemilik mobil sport adalah para sultan yang kebingungan menghabiskan uangnya. Fransiska
(uka)