Pelaku UMKM: PSBBI Dorong Pembukaan Lapangan Kerja

Senin, 15 November 2021 - 19:36 WIB
loading...
Pelaku UMKM: PSBBI Dorong...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo optimistis PSBBI mendorong perkembangan UMKM nasional. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia ( PSBBI ) diakui para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) berhasil mendongkrak omzet dan penjualan. Tak hanya itu, sejumlah UMKM yang mengikuti program ini pun mengaku PSBBI mendorong munculnya lapangan kerja.

Hal itu antara lain diungkapkan salah satu pelaku UMKM Febri Nur Alam yang mengikuti PSBBI. Dia menyebut omzetnya meningkat di awal November 2021 sehingga dirinya jarus menambah jumlah karyawannya demi membantu menyiapkan produknya.



"Karena demand-nya meningkat, saya harus mengimbanginya dengan suplai, salah satunya dengan menambah karayawan," ungkapnya, Senin (15/11/2021).

Pemilik kedai No Drama Coffee ini mengakui PSBBI telah membuat permintaan produknya meningkat. Beberapa konsumennya kemudian menyambut baik dan membeli kopinya dalam jumlah banyak. "Saya melihatnya ini sebagai bentuk apresiasi kita kepada konsumen," katanya.

Hal sama juga diungkapkan pelaku UMKM lainnya Esti Kriswandarai yang mengaku dirinya juga harus menambah pekerja setelah kewalahan menghadapi lonjakan konsumen secara tiba tiba. Penjual batik ini mengatakan, berjualan di sejumlah marketplace, dirinya harus menambah tenaga kerja mulai dari admin hingga pengepak barang untuk memenuhi permintaan dan menjaga agar mutu produk tetap terjaga. "Tanpa adanya karyawan baru. Kami akan kesulitan," tandasnya.



Baik Febri maupun Esti sependapat program PSBBI ini sangat membantu, khususnya para pelaku UMKM. Selain mampu meningkatkan omzet Febri dan Esti meyakini program ini juga mendorong terbukanya lapangan kerja baru.

Karenanya, mereka berharap program ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Pasalnya, menjelang Natal dan Tahun Baru diyakini permintaan masyarakat terhadap produk UMKM akan jauh lebih meningkat.

Untuk diketahui, guna meningkatkan geliat usaha UMKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf ) memberikan stimulus voucher diskon Rp100.000 untuk setiap transaksi melalui beberapa merchant e-commerce. Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo beberapa waktu lalu menjelaskan, minimal transaksinya adalah Rp200.000 dan bisa digunakan di 11 e-commerce yang telah bekerja sama dengan Kemenparekraf.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)