Apindo Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan Kapal Asing
Kamis, 18 November 2021 - 18:07 WIB
loading...
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani. Foto/Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara ihwal permasalahan kedaulatan di perairan Indonesia, menyusul kabar yang beredar terkait oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang menerima suap. Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, hal itu memberikan citra buruk kedaulatan perairan Nusantara di mata internasional.
"Kami mendapatkan statement dari suatu perusahaan maskapai pelayaran yang berbasis di Yunani, di situ disebutkan bahwa mereka memang pernah diinvestigasi oleh TNI AL. Namun, berdasarkan hukum di negara kita, memang tidak ditemukan suatu pelanggaran, sehingga mereka dilepaskan. Jadi, tidak ada penalty seperti yang dituduhkan," ujar Haryadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: 13 Kapal Nelayan Hangus Terbakar di Pelabuhan Kota Tegal, Polda Jateng Kirim Tim Labfor
Apindo menyatakan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang adil di wilayah perairan Indonesia terhadap kapal-kapal yang tidak memiliki perizinan alias ilegal, untuk ditindak. "Ini merupakan peringatan dari kami kepada maskapai pelayaran internasional untuk menghormati hukum dan keadulatan Indonesia," tandasnya.
Dia menambahkan, setiap kapal asing yang hendak bersandar di perairan Indonesia memang sudah disediakan tempatnya dan mereka harus bayar ke pemerintah Indonesia sebagai penerimaan negara bukan pajak.
"Kami mendapatkan statement dari suatu perusahaan maskapai pelayaran yang berbasis di Yunani, di situ disebutkan bahwa mereka memang pernah diinvestigasi oleh TNI AL. Namun, berdasarkan hukum di negara kita, memang tidak ditemukan suatu pelanggaran, sehingga mereka dilepaskan. Jadi, tidak ada penalty seperti yang dituduhkan," ujar Haryadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: 13 Kapal Nelayan Hangus Terbakar di Pelabuhan Kota Tegal, Polda Jateng Kirim Tim Labfor
Apindo menyatakan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang adil di wilayah perairan Indonesia terhadap kapal-kapal yang tidak memiliki perizinan alias ilegal, untuk ditindak. "Ini merupakan peringatan dari kami kepada maskapai pelayaran internasional untuk menghormati hukum dan keadulatan Indonesia," tandasnya.
Dia menambahkan, setiap kapal asing yang hendak bersandar di perairan Indonesia memang sudah disediakan tempatnya dan mereka harus bayar ke pemerintah Indonesia sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Lihat Juga :