Tolak UMP 2022, KSPSI Sebut Kenaikan Nyaris Tidak Ada

Jum'at, 19 November 2021 - 17:10 WIB
loading...
Tolak UMP 2022, KSPSI...
Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) menyatakan menolak tegas UMP 2022, Jumat (19/11/2021). Foto/Athika
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI ) menolak tegas formula pemerintah dalam menghitung upah minimum tahun 2022 yang secara nasional rata-rata hanya naik sebesar 1,09%.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan, sikap ini sesuai dengan keputusan Rapat Koordinasi Nasional Anggota Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI. Andi menegaskan, perhitungan UMP 2022 yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak menyejahterakan buruh.

Baca Juga: Tuntut UMP Naik Tinggi, Buruh Bakal Stop Produksi Selama Tiga Hari

"Penerapan aturan ini mengakibatkan besaran kenikan upah sangat kecil, bahkan di daerah tertentu, kenaikan upah minimum tidak ada sama sekali," tandas Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Selanjutnya, KSPSI menyampaikan sejumlah poin terkait pengaturan UMP 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pertama, DPP KSPSI secara tegas menolak kenaikan upah sebesar 1,09% yang dinilai tidak layak dan merugikan para pekerja. Kedua, DPP KSPSI juga meminta kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk menentukan formula yang tepat dan memenuhi rasa keadilan untuk kenaikan upah minimum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
5 Modal Mendorong Penguatan...
5 Modal Mendorong Penguatan Sistem Ekonomi Domestik
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
May Day 2026 di Monas...
May Day 2026 di Monas Bakal Dihadiri Presiden, KSPSI Pastikan Tak Pakai Anggaran Negara
Rekomendasi
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Berita Terkini
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Infografis
Alasan NATO Tidak Ingin Ada Perdamaian dalam Perang Rusia-Ukraina2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved