Pemerintah Terus Dorong Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit
Senin, 22 November 2021 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari menyatakan guna mendukung petani sawit swadaya, solusi Indonesia adalah melalui program penanaman sawit kembali besar-besaran.
(Baca juga:Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal)
Hal itu, lanjutnya, untuk membantu petani sawit swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas serta mampu mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan/LULUCF).
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)Mukti Sardjono mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait peremajaan sawit rakyat (PSR) antara lain masih tingginya tanaman sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah, padahal pemerintah mentargetkan PSR setiap tahun minimal 180 ribu ha.
Selain itu, dana PSR yang disediakan sebesar Rp30 juta hanya cukup untuk tanaman belum menghasilkan (TBM)1. "Lantas bagaimana dengan dana sampai TM1, sumber pendapatan pekebun selama tanaman belum menghasilkan?" katanya.
(Baca juga:Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat)
(Baca juga:Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal)
Hal itu, lanjutnya, untuk membantu petani sawit swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas serta mampu mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan/LULUCF).
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)Mukti Sardjono mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait peremajaan sawit rakyat (PSR) antara lain masih tingginya tanaman sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah, padahal pemerintah mentargetkan PSR setiap tahun minimal 180 ribu ha.
Selain itu, dana PSR yang disediakan sebesar Rp30 juta hanya cukup untuk tanaman belum menghasilkan (TBM)1. "Lantas bagaimana dengan dana sampai TM1, sumber pendapatan pekebun selama tanaman belum menghasilkan?" katanya.
(Baca juga:Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat)
Lihat Juga :