Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat
Selasa, 09 Maret 2021 - 21:37 WIB
loading...
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menyampaikan sambutan pada penandatangan perjanjian kerjasama percepatan peremajaan sawit masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (9/3/2021)
A
A
A
JAKARTA - Mendukung program pemerintah guna mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membentuk satgas percepatan PSR. Satgas ini bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra (plasma) perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki.
Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
(Baca juga:Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?)
Penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 18 Koperasi juga Kelompok Tani dan 7 perusahaan anggota Gapki. Nota kesepahaman ini menghimpun setidaknya 18,214 hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10% dari target tahunan.
“Industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk perekonomian Indonesia, namun minyak sawit Indonesia juga menjadi penyokong dalam ketahanan pangan dunia. Setidaknya 33% minyak nabati dunia berasal dari Indonesia,” kata Deputi II Kemenko Perekonomian Musdhalifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
(Baca juga:Gapki: Ekspor Sawit 2021 Tergantung Program Vaksinasi)
Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
(Baca juga:Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?)
Penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 18 Koperasi juga Kelompok Tani dan 7 perusahaan anggota Gapki. Nota kesepahaman ini menghimpun setidaknya 18,214 hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10% dari target tahunan.
“Industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk perekonomian Indonesia, namun minyak sawit Indonesia juga menjadi penyokong dalam ketahanan pangan dunia. Setidaknya 33% minyak nabati dunia berasal dari Indonesia,” kata Deputi II Kemenko Perekonomian Musdhalifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
(Baca juga:Gapki: Ekspor Sawit 2021 Tergantung Program Vaksinasi)
Lihat Juga :