Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:37 WIB
loading...
Gapki Bentuk Satgas...
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menyampaikan sambutan pada penandatangan perjanjian kerjasama percepatan peremajaan sawit masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (9/3/2021)
A A A
JAKARTA - Mendukung program pemerintah guna mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membentuk satgas percepatan PSR. Satgas ini bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra (plasma) perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki.

Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

(Baca juga:Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?)

Penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 18 Koperasi juga Kelompok Tani dan 7 perusahaan anggota Gapki. Nota kesepahaman ini menghimpun setidaknya 18,214 hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10% dari target tahunan.

“Industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk perekonomian Indonesia, namun minyak sawit Indonesia juga menjadi penyokong dalam ketahanan pangan dunia. Setidaknya 33% minyak nabati dunia berasal dari Indonesia,” kata Deputi II Kemenko Perekonomian Musdhalifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).

(Baca juga:Gapki: Ekspor Sawit 2021 Tergantung Program Vaksinasi)

Subsektor perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun masih memiliki banyak tantangan dalam pengembangannya. Salah satunya adalah produktivitas yang masih sebesar 3,6 ton CPO/ha per tahun padahal potensi produktivitas mampu mencapai 6-8 ton CPO/ha per tahun.

“Rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit Indonesia dikarenakan oleh banyak faktor di antaranya minimnya penggunaan bibit unggul, kurangnya pengetahuan mengenai Good Agricultural Practices (GAP), lemahnya kelembagaan, serta keterbatasan akses modal,” ujar Musdhalifah.

(Baca juga:Ketum Gapki: Jangan Viralkan Konten Kebencian Terhadap Kelapa Sawit)

Berdasarkan Kepmentan No.833 Tahun 2019, luas lahan tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta ha. Luas tutupan kelapa sawit didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 41%. Karenanya, Musdhalifah meyakini peran perkebunan rakyat dalam industri sawit nasional tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)