Kemenparekraf Gelontorkan Bantuan Rp1,8 juta per Pelaku Usaha Pariwisata
Selasa, 23 November 2021 - 13:37 WIB
loading...
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) memberi bantuan kepada para pelaku industri pariwisata di masa pandemi berupa dana sebesar Rp1,8 juta per pelaku usaha. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam wawancara di iNews Siang, Selasa (23/11/2021). Fadjar menyebut, sedikitnya ada enam jenis usaha yang nantinya akan dibantu. "Yaitu spa, agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, homestay, dan jasa akomodasi lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pulihkan Pariwisata dan Ekonomi Nasional, Wisata Alam jadi Andalan
Fadjar mengatakan, bantuan itu nantinya akan disebar di 38 Kabupaten Kota yang ada di 11 provinsi di seluruh Indonesia. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan langsung untuk tiga bulan.
"Bantuan ini bisa digunakan untuk keberlangsungan usaha mendukung operasional usaha, seperti telepon, internet, kesehatan, kebutuhan fasilitas, dapur, rapid antigen, konsumsi perjalanan wisata, alat tulis kantor, dan lain sebagainya," katanya.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam wawancara di iNews Siang, Selasa (23/11/2021). Fadjar menyebut, sedikitnya ada enam jenis usaha yang nantinya akan dibantu. "Yaitu spa, agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, homestay, dan jasa akomodasi lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pulihkan Pariwisata dan Ekonomi Nasional, Wisata Alam jadi Andalan
Fadjar mengatakan, bantuan itu nantinya akan disebar di 38 Kabupaten Kota yang ada di 11 provinsi di seluruh Indonesia. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan langsung untuk tiga bulan.
"Bantuan ini bisa digunakan untuk keberlangsungan usaha mendukung operasional usaha, seperti telepon, internet, kesehatan, kebutuhan fasilitas, dapur, rapid antigen, konsumsi perjalanan wisata, alat tulis kantor, dan lain sebagainya," katanya.
Lihat Juga :