Tanggulangi Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Rumuskan Sejumlah Kebijakan Sektor Energi

Selasa, 23 November 2021 - 21:25 WIB
loading...
Tanggulangi Perubahan...
Manajer Pengelolaan Perubahan Iklim PT PLN Kamia Handayani (kanan).
A A A
JAKARTA - Indonesia menyatakan komitmen yang kuat untuk berperan dalam menanggulangi perubahan iklim dunia. Langkah ini tengah diperkuat dengan perumusan sejumlah kebijakan, khususnya di sektor energi.

Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sahid Junaidi saat diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk Presidensi G20: EBT Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060, Selasa (23/11/2021).

Komitmen ini juga disampaikan saat Conference of Parties (COP) ke-26 di Glasgow, UK, beberapa waktu lalu. “Bagi kami di Kementerian ESDM, juga bagi masyarakat Indonesia, konferensi itu (COP 26) sangat penting karena menambah ambisi, menambah komitmen untuk segera bertransformasi kepada Energi Baru Terbarukan (EBT),” katanya.

(Baca juga:Libatkan Ribuan Pengunjung, Paviliun Indonesia Dukung Diplomasi Perubahan Iklim)

Penanganan perubahan iklim harus selalu digaungkan Indonesia demi mencapai target penurunan emisi maupun Net Zero Emission (NZE) atau netralitas karbon yang ditargetkan akan tercapai di 2060 atau lebih awal.

Sebagai wujud dari ambisi besar tersebut, pemerintah telah merumuskan peta jalan menuju netral karbon di 2060 atau lebih cepat sesuai Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience/LTS-LCCR).

Sahid menambahkan, kondisi energi di Indonesia saat ini menunjukkan jika konsumsi minyak lebih besar dibandingkan produksinya. Konsumsi minyak mencapai sekitar 1,5 juta bopd/barel of oil per day (barel minyak per hari). Sedangkan tingkat produksi hanya sekitar 700 bopd.

Ia menjelaskan, energi fosil masih mendominasi bauran energi primer di Indonesia. Pada 2020, batu bara masih mendominasi pangsa pemanfaatan energi nasional yakni sebesar 38,0%, minyak bumi 31,6%, gas alam 19,2%, dan EBT sebesar 11,2%.

(Baca juga:KLHK: KTT Perubahan Iklim Hasilkan The Glasgow Climate Pact)

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 1.469 MW dengan kenaikan rata-rata sebesar 4% per tahunnya, dengan tambahan kapasitas pembangkit listrik EBT Januari-September 2021 sebesar 386 MW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)