Gubernur BI Pastikan Utang Luar Negeri Indonesia Masih Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia masih dalam kondisi aman terkendali ketika tumbuh melambat hingga Febuari 2020. Adapun Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2020 tercatat meningkat 5,4% (yoy) menjadi USD407,5 miliar atau sekitar Rp6.316 triliun.
"Kalau kiat lihat lebih lanjut, ULN Indonesia masih aman terkendali dan produktif. Kalau kita lihat terkendali itu termasuk ULN pemerintah dan kalau bicara pemerintah berkaitan dengan defisit fiskal,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan angka tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD203,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD204,2 miliar. Menurutnya pertumbuhan ULN sektor Swasta masih relatif sama dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.
“ULN swasta itu juga ada aturan yang mewajibkan mereka menerapkan manajeman risiko secara pruden yaitu hedging dan kewajiban minimum rating,” katanya.
Sambung Perry menambahkan, bakal mewaspadai utang swasta dimana akan dikelola dengan hati-hati. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
"Hal itu ada peraturan BI yang mewajibkan mereka menerapkan manajemen resiko secara prudent, yaitu kewajiban haging dan kewajiban untuk minimum ratingnya," pungkasnya.
"Kalau kiat lihat lebih lanjut, ULN Indonesia masih aman terkendali dan produktif. Kalau kita lihat terkendali itu termasuk ULN pemerintah dan kalau bicara pemerintah berkaitan dengan defisit fiskal,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan angka tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD203,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD204,2 miliar. Menurutnya pertumbuhan ULN sektor Swasta masih relatif sama dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.
“ULN swasta itu juga ada aturan yang mewajibkan mereka menerapkan manajeman risiko secara pruden yaitu hedging dan kewajiban minimum rating,” katanya.
Sambung Perry menambahkan, bakal mewaspadai utang swasta dimana akan dikelola dengan hati-hati. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
"Hal itu ada peraturan BI yang mewajibkan mereka menerapkan manajemen resiko secara prudent, yaitu kewajiban haging dan kewajiban untuk minimum ratingnya," pungkasnya.
(akr)