Mulai 1 Desember BCA Beralih ke Kartu ATM Chip, Begini Cara Tukarnya

Kamis, 25 November 2021 - 11:36 WIB
loading...
Mulai 1 Desember BCA Beralih ke Kartu ATM Chip, Begini Cara Tukarnya
Mulai 1 Desember 2021, Bank BCA akan mulai mengalihkan penggunaan kartu ATM BCA non chip ke kartu ATM BCA chip. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Mulai 1 Desember 2021, Bank BCA akan mulai mengalihkan penggunaan kartu ATM BCA non chip ke kartu ATM BCA chip. Bagi yang belum menukar, masih ada kesempatan hingga 30 November mendatang.

Sebagai catatan, kebijakan penukaran kartu ATM BCA chip ini untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi khususnya lewat ATM.

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tertanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.



Tertulis mulai 1 Januari 2022 seluruh transaksi ATM dan/atau kartu debit domestik wajib menggunakan kartu dengan teknologi chip berstandar nasional. Terkait praktik penukaran ATM non chip sebenarnya sudah dilakukan sejak 1 Juli 2016.

Adanya aturan tersebut pun membuat bank BCA juga memberikan fasilitas untuk nasabah yang ingin menukarkan kartu ATM BCA non chip. Jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip yaitu Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, Simpel, serta BCA Cash dikutip dari bca.co.id.

Cara Penukaran Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit Chip bisa melalui kantor cabang BCA terdekat dengan hanya membawa KTP serta Kartu ATM Debit Non Chip.



Bisa juga dengan layanan Customer Service Digital. Pada saat memakai layanan CS Digital, nasabah diwajibkan untuk membawa KTP atau bisa selengkapnya di website resmi BCA.

Kemudian, bisa dengan Halo BCA via 1500888 dan Aplikasi Halo BCA. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan Kartu Debit chip via Halo BCA sebagai berikut:

- Penggantian Kartu Debit melalui Halo BCA dikhususkan untuk penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip, baik yang terhubung dengan rekening non-joint ataupun rekening joint.

- Nasabah diperbolehkan melakukan penggantian tipe kartu (Blue-Gold-Platinum).
Pilihan tipe kartu Platinum hanya diperbolehkan untuk nasabah pemegang Kartu ATM/Debit BCA Non-Chip tipe Platinum.

- Tidak dapat melakukan penggantian data sistem misal alamat atau nomor handphone bersamaan dengan pengajuan penggantian kartu.

- Terdapat biaya pengiriman kartu sebesar Rp20.000 per kartu.

- Kartu akan dikirimkan ke alamat yang dipilih nasabah dalam tiga hari kerja untuk wilayah Jabodetabek dan lima hari kerja untuk di luar wilayah Jabodetabek.

- Untuk keamanan, kartu dikirimkan dalam keadaan non-aktif dan maksimal pengaktifan kartu melalui ATM BCA adalah 30 hari sejak pengajuan penggantian kartu diproses.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2847 seconds (0.1#10.140)