Hari Pohon Sedunia, Telkom Regional 7 Gelar Sepeda Santai dan Tanam Pohon

Jum'at, 26 November 2021 - 15:05 WIB
loading...
A A A
Angka tersebut masih jauh dari target, di mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, RTH di setiap wilayah kabupaten/kota seharusnya minimal 30 persen.

"Dengan adanya partisipasi dari pihak BUMN kami sangat berterima kasih banyak karena dari pihak mereka kepedulian terhadap lingkungan sangat kami harapkan untuk menjadikan Kota Malassar lebih baik dan berwawasan lingkungan," lanjut Tenriawaru.

i

Dia berharap dukungan serupa tidak hanya datang dari PT Telkom Regional 7 saja, BUMN dan perusahaan lainnya juga sebaiknya turut berpartisipasi melakukan hal yang sama. Sehingga RTH di Kota Makassar mengalami peningkatan.

"Setiap tahun memang harus ada peningkatan. Tahun depan harapannya bisa 10 persen, tapi satu atau dua digit saja (peningkatan) sudah sangat bersyukur," pungkasnya.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Makassar, Novi Narilla, menambahkan peningkatan RTH di Kota Makassar membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari PT Telkom Regional 7 . BUMN lainnya juga diharapkan melakukan langkah yang sama.

"Sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT Telkom Regional 7 atas kepedulian lingkungan dan RTH di Kota Makassar dengan acara fun bike ini sekaligus menanam dan penyerahan pohon," tutup dia.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2373 seconds (0.1#10.140)