Isu AP II Jual Aset Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Tim Erick Thohir
Jum'at, 26 November 2021 - 14:23 WIB
loading...
Kementerian BUMN bantah aset Bandara Kualanamu dijual. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN menegaskan pelepasan saham Bandara Internasional Kualanamu , Deli Serdang, Sumatera Utara, milik PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II kepada GMR Airport Internasional, perusahaan asal India, bukanlah penjualan aset.
Baca juga: Perusahaan Asal India Resmi Kelola Bandara Kualanamu hingga 25 Tahun
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelepasan saham tersebut merupakan bentuk kerja sama antara AP II melalui anak usahanya PT Angkasa Pura Aviasi (APA) dengan GMR Airport Internasional.
Kerja sama yang dimaksud melalui skema build operate transfer (BOT) dengan jangka waktu hingga 25 tahun. Jadi, setelah kontrak kerja berakhir, maka seluruh aset tetap dikembalikan kepada AP II.
"Aset hasil pengembangan sistemnya BOT. Setelah 25 tahun, aset tersebut akan dikembalikan ke AP II. Jadi aset tersebut tetap milik AP II bukan dijual asetnya. Jadi keliru kalau ada pihak mengatakan terjadi penjualan aset," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (26/11/2021).
Komposisi saham Bandara Internasional Kualanamu terbagi atas 51% milik Angkasa Pura Aviasi dan 49% dimiliki GMR 49 %. Menurut Arya, kerja sama kedua entitas pun masih menguntungkan bagi negara.
GMR sendiri dinilai oleh Kementerian BUMM dipandang sebagai sebuah perusahaan pengelola airport terbesar di Asia. Makanya, kerja sama kedua entitas tersebut didukung pemegang saham.
Baca juga: Perusahaan Asal India Resmi Kelola Bandara Kualanamu hingga 25 Tahun
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelepasan saham tersebut merupakan bentuk kerja sama antara AP II melalui anak usahanya PT Angkasa Pura Aviasi (APA) dengan GMR Airport Internasional.
Kerja sama yang dimaksud melalui skema build operate transfer (BOT) dengan jangka waktu hingga 25 tahun. Jadi, setelah kontrak kerja berakhir, maka seluruh aset tetap dikembalikan kepada AP II.
"Aset hasil pengembangan sistemnya BOT. Setelah 25 tahun, aset tersebut akan dikembalikan ke AP II. Jadi aset tersebut tetap milik AP II bukan dijual asetnya. Jadi keliru kalau ada pihak mengatakan terjadi penjualan aset," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (26/11/2021).
Komposisi saham Bandara Internasional Kualanamu terbagi atas 51% milik Angkasa Pura Aviasi dan 49% dimiliki GMR 49 %. Menurut Arya, kerja sama kedua entitas pun masih menguntungkan bagi negara.
GMR sendiri dinilai oleh Kementerian BUMM dipandang sebagai sebuah perusahaan pengelola airport terbesar di Asia. Makanya, kerja sama kedua entitas tersebut didukung pemegang saham.
Lihat Juga :