Gandeng Perusahaan India di Bandara Kualanamu, AP II Dapat 2 Keuntungan Ini

Jum'at, 26 November 2021 - 15:28 WIB
loading...
Gandeng Perusahaan India di Bandara Kualanamu, AP II Dapat 2 Keuntungan Ini
Kementerian BUMN menegaskan bahwa kerja sama BOT dengan GMR Airports di Bandara Kualanamu memberikan keuntungan bagi AP II. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat ada dua keuntungan yang diterima PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dengan kerja sama pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan GMR Airport Internasional.

Kerja sama antara AP II dengan perusahaan pengelolaan bandara asal India itu berdasarkan skema bangun-guna-serah atau build operate transfer (BOT). Dalam kerja sama ini, 49% saham Bandara Kualanamun diserahkan GMR dan sisanya 51% tetap dikuasai Angkasa Pura Aviasi.



Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kerja sama ini memberikan dua keuntungan bagi AP II. Pertama, memperoleh dana segar Rp1,58 triliun dari GMR. Kedua, GMR melakukan pembangunan di Bandara Kualanamu senilai Rp56 triliun.

"AP II akan mendapatkan dua keuntungan, dapat dana sebesar Rp1,58 triliun dari GMR, dan akan ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu senilai Rp56 triliun dimana di tahap pertama sebesar Rp3 triliun," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (26/11/2021).

Menurut Arya, dana segara yang diperoleh AP II sebesar Rp1,58 triliun tersebut selanjutnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur bandara lain di bawah pengelolaan perseroan. "Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kalu lipat," katanya.



GMR Airports Consortium sendiri tercatat sebagai mitra strategis AP II untuk bersama-sama mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. GMR Airports Consortium dipilih menjadi mitra strategis setelah melalui serangkaian proses tender secara profesional dan transparan.

Adapun Kerja sama dalam skema BOT ini memiliki jangka waktu 25 tahun. Setelah kontrak kerja berakhir, maka seluruh aset tetap dikembalikan kepada AP II.

"Aset hasil pengembangan setelah 25 tahun akan dikembalikan ke AP II. Jadi aset tersebut tetap milik AP II, bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," ungkapnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6831 seconds (0.1#10.140)