Apindo Sebut Putusan MK Tak Berdampak Serius pada Dunia Usaha

Jum'at, 26 November 2021 - 16:14 WIB
loading...
Apindo Sebut Putusan...
Ketua Umum Apindo (berbatik) meminta pemerintah dan DPR segera merevisi UU Cipta Kerja. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Haryadi Sukamdani mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang meminta pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja tidak berdampak pada dunia usaha.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Rocky Gerung Analogikan MK seperti Penjual Mangga

Menurutnya, putusan MK menunjukkan bahwa secara materil yuidis substansi pengaturan dalam UUCK tidak menjadi masalah sehingga tidak akan menggangu iklim investasi di Indonesia.

Haryadi menyebut putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang tidak berlaku selama dua tahun ke depan tidak memiliki dampak pada ekonomi, investasi, dan pelaku usaha.

"Relatif tidak ada dampak yang serius, karena permasalahannya hanya untuk merevisi dari pembentukan UU Cipta Kerja. Jadi insya Allah tidak ada dampak yang serius," ujar Haryadi.



Dia menambahkan aturan turunan yang sudah dikeluarkan tetap berlaku seperti biasa. Hanya saja, pemerintah tidak diperbolehkan mengeluarkan aturan turunan baru dari UU Cipta Kerja sebelum melakukan revisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Implementasi ESG, Dunia...
Implementasi ESG, Dunia Usaha Perlu Mitigasi Perubahan Iklim Secara Terukur
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Perkuat Ekosistem Usaha...
Perkuat Ekosistem Usaha di Kaltara, Askrindo Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP APINDO Kota Tarakan
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved