Ekonomi RI Mulai Bangkit, OJK Ungkap Tanda-tandanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda optimisme bangkit lebih baik dibandingkan tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan, pada Triwulan II dan III pertumbuhan ekonomi Indonesia telah menunjukkan ekspansi masing-masing 7,07 persen year on year (YoY).
"Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen. Beberapa lembaga negara dunia seperti World Bank juga turut memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir 2021 dapat mencapai 3,7 persen," katanya dalam Dialog Interaktif OJK, Jumat (26/11/2021).
Tak hanya itu, Heru juga menuturkan, stabilitas ekonomi dan sistem keuangan juga sempat terancam pada krisis awal pandemi Covid-19, namun telah kembali membaik dan tetap terjaga. Kemudian, untuk institusi perbankan, juga mencatatkan tren pertumbuhan aset kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap terjaga dengan baik dan stabil.
Berikutnya, tercermin dari penyaluran kredit juga tumbuh positif sejak pertengahan 2021. Per Oktober kredit tumbuh sebesar 3,24 persen year on year dengan risiko kredit yang masih berada dalam rentan aman. "Kita mencatat juga bahwa permodalan tergolong kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,34 persen, kemudian juga dengan pertumbuhan DPK sebesar 9,4 persen. Tentunya ini turut mendukung industri perbankan,"ujar Heru.
Demikian juga profitabilitas pun turut tergolong membaik terlihat dari rasio Net Interest Margin (NIM) dan Return on Asset (ROA). Masing-masing 4,52 persen dan 1,92 persen.
Meski begitu, Heru mewanti-wanti adanya gap antara pertumbuhan kredit dan tentunya dana pihak ketiga yang dapat berpotensi menurunkan akuntabilitas industri perbankan. Demikian juga risiko kredit yang masih juga menjadi perhatian kita bersama.
Lebih detail Heru menjelaskan, meskipun pertumbuhan dunia dan nasional menunjukkan tanda tanda perbaikan namun masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain dampak dan resiko dari dampak tapering The Fed, potensi kenaikan suku bunga, normalisasi kebijakan di tiap negara, tidak meratanya distribusi vaksin antar negara, dan melonjaknya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara. "Untuk industri perbankan kita harus masih menghadapi berbagai tantangan jangka pendek maupun tantangan struktural," ucapnya.
Adapun tantangan jangka pendek antara lain, ketidakpastian penyelesaian pandemi Covid-19, ekspektasi tappering off The Fed seiring pemulihan ekonomi US, kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas yang tinggi, serta potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan perekonomian. Ini semua menjadi perhatian kita bersama.
"Sementara itu, tantangan struktural antara lain, struktur perbankan kita masih didominasi populasi bank dengan skala usaha yang kecil dan dengan berdaya saing yang tentunya lebih rendah, perubahan ekosistem dan harapan stakeholder akan perkembangan digital yang semakin masif dan semakin besar," sebutnya.
"Harapan pemerintah dan masyarakat terhadap sektor perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional, tuntutan kepada regulator terkait dengan pertumbuhan internal dan juga perizinan sehingga dapat lebih adaptif dan mampu mendukung ekosistem industri perbankan kita," sambung dia.
Untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan sekaligus menangkap peluang transformasi digital di industri keuangan, Heru menekankan bahwa OJK telah menerbitkan serangkaian kebijakan dan peraturan. "Hal ini bertujuan agar industri jasa keuangan dapat bertahan dari tantangan krisis kemudian juga stabilitas keuangan tetap terjaga serta menghindari terjadinya berbagai gangguan pada sistem keuangan," jelas dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan, pada Triwulan II dan III pertumbuhan ekonomi Indonesia telah menunjukkan ekspansi masing-masing 7,07 persen year on year (YoY).
"Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen. Beberapa lembaga negara dunia seperti World Bank juga turut memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir 2021 dapat mencapai 3,7 persen," katanya dalam Dialog Interaktif OJK, Jumat (26/11/2021).
Tak hanya itu, Heru juga menuturkan, stabilitas ekonomi dan sistem keuangan juga sempat terancam pada krisis awal pandemi Covid-19, namun telah kembali membaik dan tetap terjaga. Kemudian, untuk institusi perbankan, juga mencatatkan tren pertumbuhan aset kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap terjaga dengan baik dan stabil.
Berikutnya, tercermin dari penyaluran kredit juga tumbuh positif sejak pertengahan 2021. Per Oktober kredit tumbuh sebesar 3,24 persen year on year dengan risiko kredit yang masih berada dalam rentan aman. "Kita mencatat juga bahwa permodalan tergolong kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,34 persen, kemudian juga dengan pertumbuhan DPK sebesar 9,4 persen. Tentunya ini turut mendukung industri perbankan,"ujar Heru.
Demikian juga profitabilitas pun turut tergolong membaik terlihat dari rasio Net Interest Margin (NIM) dan Return on Asset (ROA). Masing-masing 4,52 persen dan 1,92 persen.
Meski begitu, Heru mewanti-wanti adanya gap antara pertumbuhan kredit dan tentunya dana pihak ketiga yang dapat berpotensi menurunkan akuntabilitas industri perbankan. Demikian juga risiko kredit yang masih juga menjadi perhatian kita bersama.
Lebih detail Heru menjelaskan, meskipun pertumbuhan dunia dan nasional menunjukkan tanda tanda perbaikan namun masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain dampak dan resiko dari dampak tapering The Fed, potensi kenaikan suku bunga, normalisasi kebijakan di tiap negara, tidak meratanya distribusi vaksin antar negara, dan melonjaknya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara. "Untuk industri perbankan kita harus masih menghadapi berbagai tantangan jangka pendek maupun tantangan struktural," ucapnya.
Adapun tantangan jangka pendek antara lain, ketidakpastian penyelesaian pandemi Covid-19, ekspektasi tappering off The Fed seiring pemulihan ekonomi US, kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas yang tinggi, serta potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan perekonomian. Ini semua menjadi perhatian kita bersama.
"Sementara itu, tantangan struktural antara lain, struktur perbankan kita masih didominasi populasi bank dengan skala usaha yang kecil dan dengan berdaya saing yang tentunya lebih rendah, perubahan ekosistem dan harapan stakeholder akan perkembangan digital yang semakin masif dan semakin besar," sebutnya.
"Harapan pemerintah dan masyarakat terhadap sektor perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional, tuntutan kepada regulator terkait dengan pertumbuhan internal dan juga perizinan sehingga dapat lebih adaptif dan mampu mendukung ekosistem industri perbankan kita," sambung dia.
Untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan sekaligus menangkap peluang transformasi digital di industri keuangan, Heru menekankan bahwa OJK telah menerbitkan serangkaian kebijakan dan peraturan. "Hal ini bertujuan agar industri jasa keuangan dapat bertahan dari tantangan krisis kemudian juga stabilitas keuangan tetap terjaga serta menghindari terjadinya berbagai gangguan pada sistem keuangan," jelas dia.
(nng)