Sri Mulyani: Pemerintah Akan Tanggung Pajak UMKM 6 Bulan

Rabu, 22 April 2020 - 19:33 WIB
loading...
Sri Mulyani: Pemerintah...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan minat pelaku usaha untuk mendapatkan tambahan kredit dari lembaga jasa keuangan, menurun seiring merebaknya pandemi virus corona di Indonesia.

Karena itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya sangat berhati-hati memberikan pemberian kredit modal kerja kepada pelaku usaha karena banyak pengusaha yang tidak menghendaki tambahan kredit.

Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah melakukan finalisasi relaksasi kredit perbankan dengan plafon hingga Rp500 juta. Hal ini masuk dalam rangkaian stimulus untuk meredam dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Selain relaksasi kredit perbankan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberi pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan.

Sri Mulyani mengatakan pajak final 0,5% terhadap omzet pelaku UMKM tersebut akan ditanggung pemerintah. Dia berjanji segera menyelesaikan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang pembebasan pajak UMKM tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved